BPS Gelar Rekonsiliasi, Angka Proyeksi Penduduk Menjadi Parameter Pembangunan

BPS Kaltim gelar rekonsiliasi angka proyeksi penduduk

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rekonsiliasi Angka Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Hotel Aston, Kamis (30/3).

Proyeksi penduduk memegang peranan penting dalam tujuannya sebagai sebuah sistem perencanaan di masa yang akan datang.

“Jumlah penduduk merupakan suatu ukuran yang kepentingannya sangat tinggi manfaatnya sangat tinggi sekali dan cakupannya sangat luas,”ucap Kepala Bagian Umum BPS Kaltim, Maibu Barwis Sugiharto dalam arahannya.

Perencanaan sektor manapun pasti memerlukan jumlah penduduk. Contohnya sektor kesehatan.

Pemerintah dalam merencanakan atau melihat kebutuhan sarana dan prasarana kesehatan tentunya memerlukan proyeksi jumlah penduduk dalam 5 tahun dan 10 tahun ke depan.

Seluruh sektor pembangunan memerlukan parameter jumlah penduduk maka. Dari itu dalam hal ini BPS sangat fokus untuk meningkatkan kualitas dalam perhitungan proyeksi jumlah penduduk.

Sebelumnya BPS menggunakan perhitungan proyeksi jumlah penduduk menggunakan laju pertumbuhan penduduk.

Mulai tahun ini BPS berupaya meningkatkan kualitas dengan merubah metodologi proyeksi jumlah penduduk.

Yaitu dengan melihat bagaimana angka kelahiran, angka kematian dan angka harapan hidup.

“Teman-teman dapat menyampaikan informasi-informasi yang berhubungan dengan tren fertilitas, tren mortalitas dan pola migrasi.” terangnya.

Dengan demikian BPS Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh pelaksanaan rekonsiliasi angka proyeksi penduduk serta dapat mencermati hasil penghitungan komponen demografinya proyeksi penduduk dan proyeksi setiap.

Selain itu juga, dapat mencari fenomena pendukung dan menyiapkan landasan yang kuat dan rasional dalam menjelaskan hasil proyeksi penduduk provinsi dan kabupaten/kota.

Kegiatan ini diikuti 21 peserta dari Perangkat Daerah Kaltim serta BPS Kabupaten dan Kota. (diskominfo kaltim/nus)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar