Terbaik, BPKAD Kaltim Diganjar Penghargaan Reksa Bandha dari DJKN
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima Penghargaan Reksa Bandha dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kanwil DJKN Kaltimtara).
Penghaaargaan ini diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana, Kamis (30/3/2023) di Samarinda.
“Alhamdulillah BPKAD Kaltim memperoleh Penghargaan Reksa Bandha Awards di Kanwil DJKN Kaltimtara sebagai Satuan Kerja Terbaik Kategori Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah Tahun 2022,” kata Fahmi usai menerima penghargaan.
Acara Penganugerahan Reksa Bandha Awards 2022 dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara dan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Serta dihadiri oleh seluruh stakeholder Kanwil DJKN Kaltimtara.
BPKAD Kaltim menerima Sertifikat Penghargaan Nomor: SERT-096/WKN.13/2023 sebagai Satuan Kerja Terbaik Kategori Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah Tahun 2022.
Penyerahan sertifikat diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara, Kusumawardhani.
Kanwil DJKN Kaltimtara sendiri merupakan satuan tugas di bawah Kemenkeu RI yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, bimbingan teknis, pengendalian, evaluasi, dan pelaksanaan tugas di daerah dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (diskominfo kaltim/nus)
BACA JUGA