Tambang Ilegal di Kaltim Marak Lagi
Maraknya akivitas tambang ilegal di provinsi Kaltim kembali terjadi belakangan ini. Mendapat keluhan dan reaksi publik. Sampai-sampai masyarakat yang langsung turun melakukan penutupan paksa aktivitas tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Rempangan, Kec. Loa Kulu, Kutai Kartanegara pada 31 Maret malam hingga 1 April dini hari. Warga sampai bentrok dengan preman yang diduga penjaga aktivitas tambang illegal tersebut.
Dilansir dari Tempo, Mabes Polri sudah menerima aduan terkait kejadian ini. Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri berkunjung ke Balikpapan, sejak Selasa pagi, 4 April 2023. Lawatan mereka untuk menindaklanjuti kembali maraknya aktivitas tambang ilegal batu bara di sana.
“Kami berangkat ke Kaltim,” kata Kepala Subdit Tipidter Bareskrim Polri Kombes Moh. Irhamni pada Selasa.
Tim Mabes Polri ini sebenarnya menindaklanjuti kasus Ismail Bolong. Eks anggota Polresta Samarinda disangka menjadi mafia dalam aktivitas tambang ilegal di Kaltim. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Desember lalu.
Namun kabarnya Ismail Bolong kini telah keluar dari tahanan karena berkas dikembalikan jaksa ke penyidik, lantaran ada berbagai masukan. Sehingga masa tahanan Ismail kini telah habis. “Ada yang lihat Ismail Bolong mengunjungi jetty-nya beberapa hari lalu di Kutai Kartanegara,” kata seorang petugas di Kalimantan Timur.
Tambang Ilegal Kembali Marak Dalam laporan Tempo tersebut, akibat kabar diduga lepasnya Ismail Bolong itu, gurita tambang batu bara ilegal di Kaltim kembali menggeliat. Bahkan para preman yang menjadi beking aktivitas ilegal itu kembali mengintimidasi warga sehingga mengakibatkan bentrokan.
Itu dialami warga di Desa Rempanga, Loa Kulu, Kutai Kartanegara, diserang menggunakan senjata tajam oleh preman tambang ilegal. Pada 31 Maret malam hingga 1 April dini hari.
Aksi ini pun dilaporkan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim. Atas kembali menggeliatnya tambang ilegal di Kaltim. Termasuk para akademisi Kaltim yang tergabung dalam, Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Kaltim.
Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah menerima laporan tersebut. Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Komisaris Besar Nunung Syaifuddin mengatakan. Pihaknya akan mengecek lansung ke lapangan ihwal informasi adanya tambang ilegal itu.
Ia memastikan timnya akan bertemu dengan organisasi Jatam untuk mengumpulkan segala informasi maraknya tamban illegal di Kaltim.
“Ada pengaduan masyarakat terkait tambang ilegal yang mesti kami jawab. Kami pastikan apakah yang diadukan benar atau tidak,” kata Nunung, Selasa, 4 April 2023.
Masyarakat pun bisa mengadu ihwal aktivitas tambang ilegal di Dittipidter Bareskrim Polri melalui hotline di nomor 081389441300.
Diketahui, JATAM Kaltim saat ini sedang mengadvokasi warga Desa Rempanga, Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara yang sempat bentrok dengan preman tambang ilegal pada 31 Maret malam hingga 1 April lalu dini hari. “Kami aduannya mengenai tambang ilegal sebelum keributan ini,” kata anggota JATAM Kaltim Windy Pranatha.
Para warga itu tadinya memblokir akses jalan truk yang mengangkut batu bara hasil tambang ilegal/koridoran menuju salah satu jetty di Desa Rempanga. Terdapat puluhan truk yang mengantre akibat pemblokiran jalan oleh warga sekitar itu.
Para preman yang mengamankan tambang ilegal turun tangan dengan membawa sejumlah badik untuk menghadapi warga. Bahkan warga juga mendengar suara ledakan seperti senjata api atau mercon sehingga mereka membubarkan diri. Peristiwa ini pun viral di media sosial. (kf/red)
BACA JUGA