Status Tanah Beres, Bontang Jadi Kota Lengkap Ketiga di Indonesia

Sertifikat Tanah Bontang

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto melakukan Deklarasi Kota Lengkap Bontang, di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/4/2023).

Deklarasi ditandai dengan meniup sumpit yang dilakukan oleh Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Wali Kota Bontang Basri Rase, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kaltim Asnaedi.

“Alhamdulillah, berkah Ramadan

baru saja dideklarasikan sebagai Kota Lengkap. Berkat dukungan pemerintah daerah. Berkat sinergi dan kolaborasi antara BPN dengan pemerintah daerah. Kami berterima kasih karena biaya pendaftaran tanah akan digratiskan di kabupaten/kota, sehingga nantinya Kalimantan Timur bisa dideklarasikan sebagai Provinsi Lengkap,” ucap Hadi Tjahjanto dalam sambutannya.

Panglima TNI periode 2017-2021 ini mengungkapkan Bontang merupakan kota pertama di Kalimantan yang mendapat predikat kota lengkap dan kota ketiga di Indonesia.

Kota Lengkap, lanjut dia, yakni seluruh wilayah mulai dari desanya, kecamatan sampai kota sudah terpetakan dan terdata baik secara spasial maupun yuridis.

Secara spasial lengkap apabila tidak ada lagi gap atau overlapping. Sedangkan yuridis dibuktikan dengan buku tanah dan surat ukur yang dapat diunggah secara elektronik yang akurat baik secara fisik maupun elektronik.

“Keuntungannya bahwa masyarakat diberikan kepastian hukum hak atas tanah dan ekonomi. Sudah tidak ada lagi sengketa antau konflik pertanahan. Tidak akan ada lagi mafia tanah bermain terkait dengan tanah milik masyarakat. Keuntungan lainnya akan memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan datang ke Kaltim,” jelasnya.

Hadi Tjahjanto menyebut target pemerintah adalah 126 juta bidang tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap), dengan melakukan percepatan pendaftaran tanah.

“Reformasi agraria ini merupakan program revolusioner, karena tahun 2017 di cek sertipikat yang terdata baru 80 juta bidang tanah, sedangkan target hingga 2024 adalah 126 juta bidang tanah. Dan Saat ini 101,1 juta bidang tanah yang sudah terdaftar. Kita akan terus mengejar percepatan PTSL,” sebutnya.

Tahun 2024 Targetkan 60-75 Persen Lengkap

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan status Kota Bontang kepada Gubernur Kaltim Isran Noor. (Adpim)

Gubernur Isran Noor mengatakan Pemprov Kaltim bersama kabupaten/kota terus berusaha, berkoordinasi dengan bupati/wali kota untuk segera kooperatif dalam hal pendaftaran sertipikat tanah ini.

“Dan sebentar lagi juga bukan hanya Kutai Kartanegara yang membebaskan biaya pendaftaran. tetapi juga kabupaten/kota lainnya akan membebaskan pendaftaran. Mudah-mudahan sebelum 2024 sudah bisa kita selesaikan sekitar 60-75 persen menjadi wilayah yang lengkap atau yang sudah tersertipikasi jelas statusnya,” kata Isran.

Kakanwil BPN Kaltim Asnaedi mengatakan pendaftaran tanah secara bertahap 1,63 juta bidang tanah atau sekitar 86 persen dari bidang tanah yang ada di wilayah Kaltim dan Kaltara. Target bisa diselesaikan pada 2024, jika anggaran yang dialokasikan cukup.

“Di wilayah Kaltim dan Kaltara, ada 1 kota lengkap yaitu Bontang. Seharusnya ada 2, yaitu Bontang dan Tarakan, Kalimantan Utara. Namun di Tarakan ada sedikit masalah, jadi tidak terselesaikan pada 2023, sehingga hanya Bontang yang menjadi kota lengkap. Sementara untuk 2024 ditargetkan Samarinda dan Tarakan yang berada dibawah naungan BPN Perwakilan Kaltim bisa menjadi kota lengkap,” jelasnya.

Pada kesempatan ini, Menteri Agraria/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertipikat Aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, Pemkot Bontang, Pemkab Kukar, Pemkot Bontang dan BNN Kota Bontang. (adpim/red)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar