Dinsos Kaltim Berikan Bantuan Pekerja Rentan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

pekerja rentang kaltim

Dalam rangka memberikan bantuan untuk para pekerja rentan. Dinas Sosial Kalimantan Timur (Kaltim) akan mendata 100 ribu pekerja rentan untuk diberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Kepala

Andi Muhammad Ishak menyampaikan, sebanyak 100 ribu lebih pekerja rentan di Kaltim akan diberikan jaminan kecelakaan dan kematian. Program ini bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dinsos Kaltim saat ini masih berproses dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Sambil menunggu pergub terkait program ini selesai, sebagai dasar hukum untuk jalannya program ini.

“Kami sudah melakukan pergeseran pada APBD murni. Kami juga melakukan collecting dan verifikasi data yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

Dinas Sosial Kaltim
Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak

Saat ini, Dinas Sosial sudah mengumpulkan data pekerja rentan sebanyak 60 ribu pekerja se-Kaltim. Data tersebut masih perlu pembersihandan validasi.

Namun ia menargetkan jaminan tersebut akan dibagikan kepada 100 ribu dari semua jenis pekerja rentan.

“Sekarang kita telah mengumpulkan 60 ribu, mudah-mudahan kita dapat mengumpulkan tambahan data tersebut,” lanjutnya

Andi mengatakan, yang menjadi problem Dinsos Kaltim ialah kepastian data. Agar bantuan jaminan sosial tersebut dapat dibagikan dengan benar dan merata.

Dari problem tersebut, Dinsos Kaltim bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Karena pihak BPJS Kesehatan sudah banyak memiliki base data. Sambil menunggu usulan-usulan dari kabupaten/kota.

Bantuan jaminan sosial ini, hanya untuk kecelakaan kerja dan kematian. Belum sampai pada pensiun dan jaminan hari tua. Berbeda dari bantuan yang diberikan kepada non-ASN. Yang sudah dicover 4 jaminan tersebut.

“Bantuan ini untuk pekerja informal, yang dia pekerja sendiri. Seperti nelayan, para pekerja agama, dan lainnya. Mereka-mereka yang tidak ada digaji secara tidak formal yang dapat bantuan itu,” ucap Ishak (kf/red)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar