Gubernur Terima 512 Usulan Dewan saat Musrenbang, Isran: Itu Penting
Gubernur Kaltim Isran Noor menerima 512 usulan pokok pikiran dari legislator Karang Paci pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur 2024.
Musrenbang dengan tema “Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) dan Infrastruktur Wilayah Yang Andal Untuk Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Pendopo Odah Etam, Senin (17/4/2023).
“Tadi sudah masuklah pokok-pokok pikiran kawan-kawan kita yang berasal dari Karang Paci. Ada 512 usulan. Itu penting, kenapa? Karena memang itulah sebuah proses dan berjalannya sebuah pemikiran, pandangan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui DPRD Kaltim,” kata Isran Noor.
Musrenbang, ujar Isran, adalah sebuah proses yang dasar hukumnya adalah UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini berharap kepada semua stakeholder maupun masyarakat terkait dengan persoalan pembangunan-pembangunan di Kaltim, diusahakan agar jangan bisa protes saja, tapi harus ada solusi.
Contohnya, ada beberapa jalan di Kaltim yang statusnya diubah dengan menyerahkan ke pusat. Termasuk di Paser, Kutai Karatanegara dan Kutai Barat.
“Seperti jalan rusak yang disampaikan pimpinan DPRD tadi yang ke arah tengah, itu adalah jalan poros yang dibiayai oleh negara, bukan jalan kita. Jadi kalau ada apa-apa itu urusan nasional itu, bukan urusan provinsi,” sebutnya. (nus)
BACA JUGA