Provinsi Kaltim Lengkapi Forum Anak di Seluruh Kabupaten-Kota
Seluruh kabupaten kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim sudah memiliki wadah Forum Anak. Ini adalah bentuk komitmen Pemprov Kaltim mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Sebagaimana diatur Permen PPPA RI Nomor 1 Tahun 2022. Forum Anak adalah wadah partisipasi anak sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan maupun kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita mengatakan, terdapat 4 prinsip utama Konvensi Hak Anak (KHA).
Yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, dan penghargaan terhadap pandangan anak.
“Anak perlu didengarkan pendapatnya oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan tokoh budaya,” terangnya baru-baru ini.
Kata dia, partisipasi anak merupakan pengembangan diri dan pengembangan terintegrasi dengan etos demokrasi.
Dengan partisipasi anak dapat membangun masyarakat sipil, efektivitas dan keberlanjutan serta membangun keterampilan hidup dan memungkinkan untuk perlindungan diri.
Ia berharap praktik-praktik terbaik yang lakukan pemerintah dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan forum anak dan mengimplementasikan perannya baik sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) maupun partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP). (DKP3A/Prb/ty/nus)
BACA JUGA