Pasca Rekapitulasi Hasil Tanggapan Masyarakat, KPU Kaltim Klarifikasi 13 Caleg
Setelah menerima tanggapan dan masukan masyarakat terkait hasil daftar caleg sementara (DCS), baik melalui persuratan KPU maupun melalui info pemilu Kpu.id mulai 19 hingga 28 Agustus 2023 lalu, tercatat ada 13 caleg yang menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat.
Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Suardi mengatakan, pihaknya telah menerima tanggapan dan masukan, termasuk melakukan rekapitulasi yang nantinya akan diklarifikasi kepada bakal calon yang mereka ajukan.
“Hasil klarifikasinya akan disampaikan kepada KPU Kaltim. Setelah itu parpol klarifikasi ke bakal calon. Nanti hasil klarifikasi disampaikan ke kita,” sebut Suardi.
Dijelaskan, setelah mendapatkan hasil klarifikasi dari Partai Politik, selanjutnya KPU akan melakukan pencermatan status calon pada DCS sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Suardi berharap proses klarifikasi dan pencermatan status calon ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kualitas pemilu dan menjaga integritas penyelenggara dan peserta pemilu,” tandasnya. (dmy/kf)
BACA JUGA