Dishub Kukar Ajukan Pengadaan 6 Bus Sekolah

DISHUB KUKAR AJUKAN BUS SEKOLAH

Pemkab Kukar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar berencana mengajukan pengadaan enam bus sekolah.

Program pengadaan ini adalah salah satu langkah konkret Pemkab Kukar memberikan fasilitas terbaik bagi siswa-siswi di Kukar.

Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi mengungkapkan, saat ini satu unit bus telah dilakukan proses uji coba di Kelurahan Loa Tebu Tenggarong.

“Kami masih melakukan uji coba terlebih dahulu. Target penerima masih dalam proses pendataan untuk memastikan pemanfaatannya secara optimal,” jelas Junaidi, Jumat (13/10/2023).

Ia mengatakan, pengadaan bus tersebut, merupakan aspirasi yang kerap disampaikan oleh masyarakat sebagai sarana peningkatan kualitas pendidikan di Kukar. “Bus sekolah termasuk kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi,” ungkapnya.

Sebab itu, Pemkab Kukar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 telah menganggarkan enam unit bus sekolah.

Saat ini, enam bus sekolah itu masih dalam tahap pabrikasi pembuatan. Ia mengungkapkan, operasional bus sekolah tersebut akan dimulai pada 2024 mendatang.

Nantinya enam bus tersebut akan diserahkan langsung kepada pemerintah kelurahan maupun desa penerima yang telah ditetapkan oleh pihaknya.

“Kami harap mereka dapat mengembangkan swakelola. Ini penting untuk memastikan moda transportasi yang aman bagi pelajar,” katanya. (jek/nus)

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Tinggalkan Komentar