Datangi DPRD Kutim, KPK RI Bakal Sosialisasi Pencegahan Korupsi

anggaran infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) 15 November 2023 mendatang.

Kedatangan lembaga anti rasuah ini dalam rangka audensi dan koordinasi program pemberantasan korupsi.

“Suratnya sudah masuk sekretaris dewan (sekwan),” ucap Ketua DPRD Kutim, Joni ditemui baru-baru ini.

Kata Joni, sesuai surat yang diterima, KPK akan mengunjungi kantor DPRD Kutim dengan agenda melaksanakan sosialisasi terkait pencegahan korupsi.

Parlemen, kata dia, sangat setuju dan merespons baik adanya agenda koordinasi ini. Ia berharap seluruh anggota dewan dan bagian kesekretariatan DPRD yang bersangkutan dengan pengelola keuangan agar bisa hadir di acara tersebut.

“Biar paham, karena kita ini belum paham nih, apa-apa saja yang menjadi kendala kan,” ungkapnya.

Diketahui, Sosialisasi Pencegahan Korupsi tengah masif dilakukan oleh KPK kepada seluruh pemda. Baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Di Kaltim sendiri sudah dijalankan sejak setahun lalu.

Tak hanya lembaga eksektif, namun juga menyasar pada lembaga legislatif hingga badan usaha milik negara maupun daerah.

Tujuan dari sosialisasi tersebut ialah untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai identifikasi serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). (jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Tinggalkan Komentar