DPK Bersama BPKAD Musnahkan 6707 Arsip Keuangan Kaltim

Dalam menjaga transparansi dan efisiensi keuangan daerah, BPKAD bekerja sama dengan DPK Kaltim untuk memusnahkan 6707 arsip keuangan Kaltim yang telah melampauin batas 10 tahun.

Berdasarkan Peraturan ANRI Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip. Arsip yang telah melampaui batas usia ideal selama 10 tahun harus dimusnahkan.

Tentunya, pemusnahan arsip keuangan yang dilakukan oleh BPKAD ini sudah berjalan sejak tahun 2007. Pada tahun ini BPKAD menyerahkan 6707 arsip keungan untuk dimusnahkan.

Pemusnahan ini berlangsung pada hari Selasa 3 Oktober 2023 dan di hadiri langsung oleh Arsiparis Alih Media Ketua Tim Akuisisi Kementerian Lembaga Perpindahan Ibukota Negara, Asisten Gubernur Bidang Administrasi Umum dan Kepala BPKAD Kaltim.

Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Taufik mengapresiasi atas dedikasi BPKAD dalam menjaga pengelolaan arsip dengan tertib dan baik, serta dapat menjadi contoh bagi OPD lain.

“DPK Kaltim menjadi pilot project untuk OPD lain dalam menerapkan sistem penataan arsip,” katanya.

“Karena, arsip yang dikelola dengan baik akan mempunyai nilai yang sangat vital dan penting,” jelasnya.

Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana mengungkapkan sejak 2007 BPKAD Kaltim terus melakukan pemusnahan berkas-berkas arsip keuangan sebagai bentuk perawatan arsip.

“ Kalau dihitung sejak 2015. Sudah sebanyak 5 kali BPKAD melakukan pemusnahan arsip,” ungkapnya, Selasa 3 Oktober 2023, bertempat di Aula Lt.5 BPKAD Kaltim.

Adapun arsip yang dimusnahkan pada tahun ini yaitu 6707 arsip dan 85 berkas akan diserahkan dan disimpan DPK Kaltim. Sementara itu data lainnya sebanyak 2236 arsip BPKAD berstatus inaktif.

Lebih lanjut, Fahmi berharap pemusnahan ini dapat menjadi contoh bagi OPD lain dalam merawat arsip-arsip penting mereka.

“Semoga semangat menjaga dan merawat arsip ini dapat menjadi inspirasi bagi SKPD lainnya dalam upaya tertib pengelolaan arsip,” tandasnya. (dmy/kf/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar