Bahas Hasil Pemeriksaan BPK RI, OPD Diminta Langkah Perbaikan Konkret

hasil pemeriksaan BPK RI

Pemkab Kutai Kartanegara mengadakan pembahasan tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI di Hotel Harris Samarinda, Senin (31/10/2023).

Pembahasan bertujuan untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI. Serta menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sekda Kukar Sunggono mengatakan, pemkab akan selalu melakukan pengawasan terhadap perbaikan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI yang dilakukan setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya minta langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Ia mengimbau, agar setiap OPD di Kukar selalu menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja. Mulai dari perencanaan hingga implementasi serta proses evaluasinya.

Hal itu, kata Sunggono, dilakukan bertujuan untuk mewujudkan perbaikan terhadap sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Perlu adanya sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tanggung jawab agar terhindar dari perbuatan-perbuatan yang bisa merugikan diri maupun institusi,” katanya.

Ia menambahkan, menindaklanjuti hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan bagian penting dari proses pembinaan dan pengawasan kepada OPD di lingkungan Pemkab Kukar.

Dirinya berharap, peran aktif dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kukar untuk segera menyelesaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

“Sehingga tidak akan menjadi masalah dan beban dalam pemutakhiran data berikutnya,” tutup Sunggono. (jek/nus)

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Tinggalkan Komentar