Kukar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi GCIO untuk Semua OPD

Pelatihan GCIO

Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kutai Kartanegara mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Government Chief Information Officer (GCIO), 8-9 November 2023 di Samarinda.  

Kegiatan yang digagas Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kabupaten Kukar bekerjasama Inixindo Bandung, dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono.  

Pelatihan GCIO diikuti sebanyak 60 OPD di antaranya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Arianto, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Iryanto, Kadis Pariwisata Slamet Raharjo, Kadis Kelautan dan Perikanan Muslik , Plt Bappeda Vanessa Vilna, serta pejabat eselon III dan eselon IV maupun jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Sunggono mengatakan, teknologi informatika semakin berperan dalam segala aspek kehidupan saat ini.

Sektor kesehatan, ekonomi, perbankan, pendidikan, pemerintahan dan lainnya tidak bisa lepas dari pemanfaatan teknologi.

“Kemajuan teknologi di sektor informatika dan komunikasi memaksa kita untuk melakukan transformasi digital,” katanya.

Edi menambahkan, seiring program Smart City di Kabupaten Kutai Kartanegara, keberadaan teknologi digital menjadikan nilai tambah bagi perangkat daerah atau instansi yang mampu memanfaatkan teknologi digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di Kutai Kartanegara, kata Edi, semangat digitalisasi pemerintahan itu sebenarnya sudah dimulai sejak era otonomi daerah.

“Kita sudah bergerak melakukan transformasi digital di sektor administrasi pemerintahan dan layanan publik dalam rangka memantapkan birokrasi yang bersih, efektif, efisien dan melayani. Saat ini, kita mengusung Program DISAPA atau Digitalisasi Layanan Publik yang juga merupakan bagian dari program prioritas Kukar Idaman,” terangnya.

Ketika kita sudah berkomitmen untuk melakukan transformasi digital, maka pola kerja dan juga pola pikir harus ikut bertransformasi. Untuk dapat memimpin dengan baik di era digital ini, dibutuhkan kemampuan berpikir yang sistematis dan analitis.

“Seorang pemimpin digital harus mampu memahami bagaimana teknologi dapat membantu organisasinya, membuat keputusan yang tepat dan cerdas, serta dapat mengintegrasikan teknologi ke dalam proses bisnis organisasi,” sebutnya.

Dalam pelaksanaan transformasi digital, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen melalui Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Peraturan inilah yang harus menjadi pedoman bagi seluruh pimpinan perangkat daerah dalam melaksanakan transformasi digital di organisasinya. (jek/nus)

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Tinggalkan Komentar