Drama Pergantian Ketua DPRD Kaltim Selesai, Makmur HAPK Tanggalkan Jabatan 12 September
Setelah proses panjang “saling sikut” diinternal, drama pergantian kursi Ketua DPRD Kaltim yang dimiliki Fraksi Partai Golkar akan selesai. Hampir setahun lebih proses pergantian.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK akan menanggalkan jabatannya pada 12 September 2022. Dan ia akan digantikan oleh Hasanuddin Mas’ud untuk meneruskan tahta pimpinan legislator Benua Etam.
Proses tersebut akan melalui paripurna pengucapan sumpah janji pengangkatan pengganti Ketua DPRD. Agenda tersebut disekapati melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Rabu (31/8/2022).
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, pihaknya telah berkoodinasi dengan sejumlah pihak untuk melaksanakan rapat paripurna pengangkatan ketua DPRD Kaltim.
Termasuk berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Negeri Kaltim. Dalam hal pengambulan sumpah nanti. Akan lantik oleh Kepala Pengadilan Tinggi Kaltim.
“Dan stakeholder lainnya. Ini monumental, kelembagaan kita inginnya mengundang semua pihak,” jelasnya, dikutip dari KaltimFaktual.co
Samsun menegaskan, paripurna penggantian pimpinan Ketua DPRD kaltim dari Fraksi Golkar itu tidak mengganggu kegiatan kelembagaan lainnya.
Seperti proses pembahasan APBD perubahan 2022 dan APBD murni 2023. Dia menegaskan, Pemprov dan DPRD menargetkan proses tersebut dapat disahkan pada 14 September 2022.
Artinya, pengesahan APBD nanti akan dilakukan oleh Ketua DPRD Kaltim yang baru, Hasanuddin Mas’ud.
“Karena semua sudah berproses dan tidak berlaku surut, tahapan sudah berjalan,” tegasnya.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Nidya Listiyono menambahkan, semua proses ini merupakan tindaklanjut dari terbitnya SK Mendagri RI No.161.64.5128 tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim dan SK Mendagri No. 161.64.5129 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim.
“Semua proses sudah dilalui, SK sudah muncul dan ini perintah negara yang harus dilaksanakan,” ucapnya.
Sementara untuk posisi Makmur HAPK setelah diganti, menurutnya, masih menunggu hasil keputusan dari rapat pleno DPD I Golkar Kaltim.
“Bertukar tempat dengan Pak Hasan atau tidak itu kewenangan DPD I yang menentukan,” pungkasnya. (*)
BACA JUGA