Pemkot Bontang Gelar Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2023

Pemerintah Kota Bontang melalui Sekretariat Daerah Bagian Hukum menggelar Pembinaan Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2023, pada Selasa (31/10/2023) pagi Pendopo Rumah Jabatan Walikota Bontang.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aji Erlyawati itu, menghadirkan representasi Biro Hukum dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur sebagai narasumber.

Dalam sambutannya Sekda yang akrab disapa Iin tersebut mengungkapkan, bahwa dalam rangka pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah yang bersifat pengaturan, gubernur melakukan pembinaan dalam bentuk fasilitasi dan bersifat wajib.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 87 dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Fasilitasi tersebut merupakan pembinaan secara tertulis produk hukum daerah yang berbentuk peraturan, terhadap materi muatan dan teknik penyusunan rancangan sebelum ditetapkan.

Lebih lanjut ia mengapresiasi atas pembinaan yang dilaksanakan hari ini, menurutnya itu merupakan upaya untuk mewujudkan penyusunan produk hukum daerah yang tertib dan semakin pasti.

“Pembentukan produk hukum daerah di Kota Bontang diharapkan menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional,” ungkapnya.

Selain itu ia juga mengharapkan agar kepala perangkat daerah dalam menyusun kebijakan daerah lebih meningkatkan koordinasi, analisis yang komprehensif dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah juga harus adaptif, cekatan, dan solutif terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, bahwa regulasi bersifat statis sehingga perlu strategi dalam upaya percepatan penyesuaian regulasi dan dapat segera diimplementasikan menjawab setiap tantangan yang setiap saat berubah. dengan menerapkan nilai asn berakhlak, kita dapat mewujudkan Kota Bontang yang lebih hebat dan beradab,” tambahnya.

Kegiatan tersebut juga mengundang seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang. Nampak hadir diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan Akhmad Suharto, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Perdagangan Kamilan dan Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Usman. (adv/ppdibontang/red)

ADV DISKOMINFO KALTIM +

Tinggalkan Komentar