Baru Dimekarkan, Kecamatan Samboja Barat Segara Miliki Kantor Sendiri Tahun Depan

Kecamatan Samboja Barat, telah resmi dimekarkan dan menjadi kecamatan baru Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sejak 15 Februari 2023 lalu. Namun hingga kini belum memiliki kantor definitif administrasi Kecamatan sendiri.

Hal ini yang menjadi harapan masyarakat. Seperti diutarakan, Sekretaris Camat Samboja Barat Budiman. Katanya selama ini operasional kecamatan masih menumpang di kantor Desa Tani Bakti. “Iyah kita masih menumpang di kantor desa,” katanya.

Meski demikian harapan punya kantor sendiri sudah menjadi program prioritas Pemkab Kukar. Pihaknya sudah mengusulkan pembangunan kantor camat kepada Bupati Kukar. Dan telah masuk kegiatan pada tahun 2024. “Insya Allah 2024 sudah ada pembangunan kantor camatnya nanti,” ujarnya.

Dia mengakui saat ini belum sepenuhnya operasional kecamatan berjalan maksimal. Selain karena kantor belum representatif juga fasilitas yang kurang. Sementara ini peralatan yang digunakan merupakan peralatan sendiri yang berasal dari pengadaan Pemkab Kukar. Bahkan, beberapa fasilitas dan kegiatan masih menumpang di Kecamatan Samboja induk.

“Ada beberapa kegiatan-kecamatan yang memang masih bergabung dengan kecamatan induk. Termasuk UPTD, masih belum ada, kemudian dari kepolisian. Kami, kan masih menjadi satu dengan Samboja Induk,” imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap dengan adanya kantor camat baru di Samboja Barat nantinya bisa lebih mudah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam melayani masyarakat. “Termasuk UPTD-UPTD ini kan mudah-mudahan setelah kantor camat berdiri nanti bisa disesuaikan,” katanya.

Adapun untuk ketersediaan lahan pembangunan kantor camat, pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas 4,5 hektare dan fasilitas lainnya. Lahan tersebut merupakan hibah dari Desa Tani Bakti.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Kukar sangat diharapkan agar pembangunan kantor camat dan fasilitas penunjang lainnya di Kecamatan Samboja Barat dapat segera terealisasi.

“Sebagai kecamatan baru, fasilitas memadai sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (adv/red)

Dengan kantor camat yang representatif lengkap fasilitasnya, pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Samboja Barat tentu akan semakin maksimal. Hal ini juga berkaitan dengan pemerataan fasilitas dan infrastruktur perkantoran di setiap wilayah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien. (Adv/DiskominkoKukar)

ADVERTORIAL DISKOMINFO KUTAI KARTANEGARA

Tinggalkan Komentar