Bertemu KPK RI, Ketua DPRD Kutim Joni Beber Hasil Pertemuan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur pertemuan dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perwakilan Kalimantan Timur.
Ketua DPRD Kutim Joni membeber hasil pertemuan tersebut yang diikuti seluruh anggota dewan di ruang panel, Rabu (15/11/2023).
Joni menjelaskan bahwa kunjungan KPK adalah memberikan pengarahan, agar tidak terjadi penyalahgunaan uang dan menjelaskan tahapan dalam memproses Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Alhamdulillah, pertemuan dengan KPK perwakilan Kalimantan Timur baru saja selesai. Pembahasan yang disampaikan tidak hanya terkait dengan penyalahgunaan uang, tetapi juga tahapan-tahapan dalam proses APBD,” ungkap Joni.
Joni juga menyampaikan, bahwa APBD memiliki tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sesuai dengan yang disosialisasikan. Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa tahapan yang belum selesai, seperti data pada tanggal tertentu yang masih belum dimasukkan.
“Tahap terakhir yang belum selesai adalah data pada tanggal 31, masih ada proses yang berjalan dan masih ada yang belum dimasukkan. Tetapi diharapkan semuanya akan selesai pada tahap final, seperti yang disampaikan oleh KPK,” jelasnya. (jek/nus)
BACA JUGA