Puji Setyowati Dukung Kebijakan STR Seumur Hidup

SURAT TANDA REGISTRASI

Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga medis dan kesehatan yang berlaku seumur hidup menarik perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Kaltim.

STR bagi tenaga kesehatan berlaku selama lima tahun dan terus diperbarui sesuai dengan tanggal lahir masing-masing nakes.

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, STR ini nantimya akan diberlakukan seumur hidup setelah tenaga kesehatan tersebut dinyatakan lulus dari uji kompetensi.

Tentunya, kebijakan ini telah diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk memberikan kemudahan bagi tenaga medis dan kesehatan tanpa perlu lagi memikirkan perpanjangan masa berlaku STR mereka. Selain itu, proses pendaftaran dan perizinan STR seumur hidup ini juga telah disederhanakan, dimana dapat diakses secara online.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Puji Setyowati mengungkapkan, kebijakan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup menjadi langkah penting mempermudah perizinan bagi tenaga kesehatan. “Kalau untuk kebaikan dan memang bermanfaat saya rasa, saya pasti mendukung,” ungkapnya.

Sementara itu, Politisi Demokrat ini juga mendukung keputusan pemerintah jika kebijakan tersebut menimbulkan dampak positif. “Jika memang suatu hari nanti ada yang ganjil, malah menimbulkan hal negatif, kami pasti ikut mengatur kembali bagaimana kebijakan selanjutnya,” katanya.

Selain itu, Puji juga akan terus memantau perkembangan penerapan kebijakan STR seumur hidup ini di lapangan. “Kami akan terus pantau gimana efek penerapan kebijakan STR seumur hidup ini,” pungkasnya. (dmy/jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Tinggalkan Komentar