Dewan Kawal Proyek Jalan Penghubung Samanhudi – S Parman
Pembangunan jalan penghubung antara Jalan K.H Samanhudi dan S. Parman mendapat dukungan legislator Kaltim Sutomo Jabir. Proyek ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang terus menerus terjadi di kawasan tersebut.
Seperti yang terlihat di Jalan Gatot Subroto yang bertahun-tahun telah mengalami kemacetan yang tak berujung ini. Karena itu, untuk mengatasi permasalahan kemacetan tersebut. Pemprov Kaltim berencana untuk membangun jalan akses penghubung Jalan Letjand S.Parman menuji Jalan KH. Samanhudi (eks Rajawali).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sutomo Jabir mengungkapkan bahwa dirinya setuju atas pembangunan jalan tersebut.
DPRD Kaltim menyambut baik rencana Pemprov Kaltim tersebut. Untuk membangun jalan penghubung KH. Samanhudi menuju S.Parman. “Kami mengapresiasi proyek tersebut sebagai inisiatif Pemprov Kaltim sebagai langlah dalam mengurai kemacetan di Samarinda,” ungkapnya, Selasa (7/11/2023).
Sutomo menekankan pentingnya percepatan realisasi proyek ini untuk mempermudah perjalanan masyarakat Samarinda. Karena itu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi bersama pihak PUPR, untuk mengoptimalkan proyek tersebut.
“Kami dari DPRD Kaltim akan mengawal proyek ini agar berjalan sesuau dengan rencana yang ditetapkan. Kami berharap tidak ada kendala dalam proses pembangunannya,” katanya.
Sutomo berharap proyek pembangunan jalan penghubung ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan studi kelayakan yang ada. “Harapan saya semoga cepat terealisasi. Dan pembangunan ini dikerjakan sesuai standar kelayakan,” pungkasnya. (dmy/jek/nus)
BACA JUGA