DPK Kaltim Terima 187 Arsip Bappeda Kaltim

arsip bappeda kaltim

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur rutin menerima arsip. Terutama arsip statis yang meski nilai gunanya menurun namun memiliki nilai informasi yang masih perlu disimpan.

Arsip-arsip itu berasal dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan provinsi Kaltim. Seperti, DPK Kaltim menerima arsip statis dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim.  Sebanyak 187 arsip statis yang kemudian disimpan di Depo Arsip.

Penyerahannya dilakukan pada Senin, 6 November 2023 secara langsung, bertempat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim yang berada di Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang.

Sejumlah 187 arsip statis itu terdiri atas 4 boks arsip yang diserahkan secara simbolis oleh Kasubbag Umum Bappeda Kaltim, Achmad Risa. Kepada Pelaksanaa Harian (Plh) Kepala DPK Kaltim, Taufik.

Plh DPK Kaltim, Taufik mencatat bahwa rrsip statis yang diserahkan oleh Bappeda merupakan arsip pada rentang tahun 2004 hingga 2015. Sehingga secara usia memang perlu diserahkan.

“Berarti kan sudah 10-11 tahun kan usianya arsip ini. Nah kita perlu melakukan serah terima arsip statis itu dalam rangka menjamin pelestarian dan menjaga arsip itu tidak musnah,” jelas Taufik.

Kemudian kata Taufik, penyerahan arsip ini merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009. Sehingga dalam ketentuan tertentu arsip akan diserahkan ke DPK selaku pengelolaan. “Kalau arsip itu terus ditempatkan di OPD, tentu saja daya tampung gudang arsip mereka juga terbatas,” tambahnya.

Taufik juga ikut mengapresiasi langkah Bappeda ini, sebab merupakan bagian dari upaya tertib arsip di lingkungan OPD di Kaltim. Setelah dilakukan proses verifikasi panjang oleh tim khusus. (ens/jek/nus)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar