Arsip Rekam Medis RSUD AWS Dimusnahkan dengan Cara Unik

Arsip rekam medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dimusnahkan dengan cara yang unik. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibubur.

Hal itu diungkapkan oleh Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Ana Palianti Sari. Ia menceritakan bahwa proses pemusnahan arsip rekam medis di RSUD AWS dilakukan dengan cara dihancurkan menjadi bubur.

Arsiparis Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Ana Palianti Sari (KF)

Proses ini dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan rumah sakit. “Karena kertasnya ini beda, dan mereka kerja sama dengan pihak ketiga. Arsipmya dibawa ke Surabaya,” ungkapnya.

Meskipun pemusnahan arsipnya di lakukan oleh pihak ketiga. Namun, DPK Kaltim tetap mengawasi proses pemusnahaan tersebut.

Tujuannya Untuk memastikan arsip benar-benar sudah dimusnahkan dengan baik.

Ana mengatakan, proses pemusnahan arsip rekam medis ini penting dilakukan. Agar informasi yang terkandung di dalamnya tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

“Dicek benar kah itu sudah dimusnahkan semua baik fisik atau informasinya sudah tidak bisa dibaca lagi,” pungkasnya. (adv/kf/red)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar