Belum Punya Depo Arsip, Dispursip Minta Bantuan Pemkot Samarinda

depo arsip

Pengelolaan arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Samarinda terkendala sarana dan prasarana. Khususnya belum memiliki Depo Arsip yang memadai.

Karena itu, Dispursip mendorong Pemkot Samarinda untuk membangun Depo Arsip. Sebab Dispursip menjadi leading center pengelolaan arsip bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Samarinda yang kini berjumlah 40 OPD.

Dispursip sebagai LKD juga diwajibkan memenuhi sarana dan prasarana penunjang kearsipan. Meliputi record center, depo arsip, serta penyediaan peralatan sesuai dengan standar kearsipan.

Namun Arsiparis Terampil Dispursip Samarinda Kirana Pareswari mengaku saat ini Dispursip Samarinda sendiri belum memiliki depo arsip yang memadai.

Beberapa kali sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kaltim sebagai LKD tingkat provinsi. Untuk bantuan dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di Ibu Kota Kaltim.

“Kalau itu selalu dikoordinasikan sih. Tapi kan bantuan tidak bisa langsung hari ini ya. Mungkin dari DPK Kaltim ada proses lagi,” jelas Kirana Kamis 23 November 2023.

“Sebenarnya enggak cuma di Samarinda kan, butuh sarana prasarana seperti ini,” tambahnya.

Selain kepada DPK Kaltim, Dispursip juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk dapat memenuhi kebutuhan pengelolaan kearsipan di Kota Samarinda. Yakni dengan membangun depo arsip. Atau mengalokasikan anggaran untuk menunjang kegiatan pengelolaan arsip. “Butuh tambahan anggaran sih. Kami juga lagi proses pengajuan surat ke atas, ke wali kota untuk dukungan pembangunan depo.”

Dispursip Samarinda saat ini tengah menanti jawaban dari Pemkot Samarinda. Serta berharap dukungan dari pemkot bisa ikut memberi perhatian pada bidang kearsipan.  “Sejauh ini dukungan sih, dari pimpinan daerah. Dari situ semuanya enak, anggaran buat penambahan depo, tambahan anggaran sarana dan prasarana,” harap Kirana. (ens/nus)

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Tinggalkan Komentar