Adu Klaim Wali Kota Samarinda dan Perwakilan Pemilik Ruko Pasar Pagi
Proyek pembangunan ulang Pasar Pagi oleh Pemerintah Kota Samarinda masih diadang kendala. Polemik antara Pemkot Samarinda dengan 48 pemilik ruko ber-Sertifikat Hak Milik (SHM) di sebelah Pasar Pagi masih belum selesai.
Pertemuan antara Pemkot Samarinda dan para pemilik ruko yang difasilitasi anggota dewan tidak menghasilkan kesepakatan. Para pemilik ruko masih menolak tawaran pemkot dan enggan menyerahkan lahannya.
Kemudian, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengklaim kalau 17 dari 48 pemilik ruko SHM sudah setuju. Andi Harun mengatakan, mereka yang setuju itu telah bertemu langsung dengannya.
“Iya ketemu langsung dengan saya bukan bukan melalui orang lain. Ya nanti kita lihat lah. Ya kan tidak mungkin saya ini selaku kepala daerah menyampaikan statement bersifat keluar kalau tidak berdasarkan fakta.”
“Kalau misalnya hanya pemberitahuan dari dinas kami misalnya kadisdag saja yang menyampaikan ke saya. Saya pasti akan kroscek, tapi karena si pemiliknya bertemu saya langsung. Maka saya melakukan rilis bahkan salah satu dari yang ketemu itu baru saja meninggal dunia,” jelas Andi Harun Minggu 21 Januari 2023.
Kini, Wali Kota Samarinda juga mengklaim kalau dari 17 pemilik ruko SHM yang sudah setuju itu. Justru semakin berkembang. Karena kini jumlahnya bertambah satu. “Sekarang bertambah satu yang dengan ikhlas mengikuti rencana pemerintah.”
Andi Harun bisa memahami penolakan yang terjadi. Sebab proses dialog antara pemkot dna pemilik ruko memang masih kurang. Namun optimis, nantinya seluruh pemilik ruko akan berubah pikiran untuk setuju.
“Nanti proses dialog akan terus berlangsung. Sosialisasi akan kita lakukan. Tunggu saja prosesnya berjalan.”
Sampai saat ini, para pemilik ruko SHM masih menolak menjual lahannya. Penolakan itu semakin dipertegas, dengan pemasangan spanduk penolakan di depan ruko.
Hampir seluruh ruko di sepanjang Jalan Mas Temenggung terpasang spanduk itu. Tulisannya: ’48 Ruko SHM Tidak Dijual. Pasar Pagi Dibangun Yes, Ruko SHM Dibongkar No, Makan Siang Makan Pagi Ruko SHM Kami Tetap Milik Kami’
Perwakilan 48 pemilik ruko SHM, Budi mempertanyakan klaim dari 18 orang yang setuju. Budi minta untuk datanya dibuka agar dapat dibuktikan.
“Kalau memang mereka itu istilahnya ada 18 yang setuju. Tolong dibuktikan kalau memang datang ke kantor. Otomatis bisa memberitahu dong siapa-siapa saja. Tokonya di mana, SHM yang mana, saya mau tahu,” jelas Budi.
Budi menyayangkan ketika pertemuan RDP di DPRD kemarin, yang datang hanyalah Asisten I Pemkot Samarinda dan bukan wali kota. Sehingga masalah menjadi tidak clear.
“Kalau dari 48 ini tidak ada yang setuju. saya jadi bingung ini yang setuju yang mana? Jangan memberikan info yang tidak benar. Tolong dibuktikan kepada 48 SHM ini.”
Soal penambahan menjadi 18 orang. Budi mengaku sudah melakukan pendataan. Dan hasilnya masih sama. Belum ada dari 48 pemilik ruko yang setuju.
“Saya tegaskan tidak ada. Dan kalau pak wali memang bisa membuktikan, tolong buktikan. Ngomong di hadapan kami. Sampaikan kepada 48 orang,” pungkasnya. (dmy/nus)
BACA JUGA