Pemkot Siapkan Relokasi Ruko Bagi 17 Pemilik yang Setuju
Pemerintah Kota Samarinda mengupayakan relokasi bagi ruko yang terkena revitalisasi Pasar Pagi. Saat ini, pemkot mengklaim 17 orang dari 48 pemilik ruko di Jalan KH Mas Temenggung itu sudah menyetujui ruko miliknya dibongkar.
Meski perwakilan 48 pemilik ruko dengan SHM itu membantah terkait persetujuan 17 orang. Pemkot Samarinda pun masih berpegang kuat dengan klaim mereka.
Asisten I Pemerintah Kota Samarinda sekaligus Ketua Tim proyek pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda Ridwan Tasa bilang memiliki data semua pemilik yang setuju.
“Yang menghadap ke dalam itu kan. Mereka kan ada laporannya,” jelas Ridwan baru-baru ini.
Karena alasan itu, kata Ridwan Tasa, pemkot tengah mencari tempat relokasi bagi 17 pemilik ruko yang sudah setuju itu. Untuk pindah selama satu tahun sesuai estimasi proyek berjalan.
“Pertama bahwa 48 ruko ini sudah 17 yang sudah siap. Nah sekarang yang memang menjadi pikiran kami adalah. Harus kami sewakan tempat,” terang Ridwan Tasa.
“Nah Karena itulah kita harus carikan ruko. Carikan ruko, kami sewakan. Kemudian nanti kami akan tawarkan ke mereka dan kami serahkan ke mereka ruko mana yang dia mau sewa. Kami nanti yang bayarin selama 1 tahun,” lanjutnya.
Ridwan Tasa belum merincikan secara pasti angka anggaran yang diestimasikan untuk penyewaan ruko sementara. Namun yang pasti, ruko yang dipilih memang representatif untuk berjualan.
“Tentu kami berharap kalau dia yang milih tempat berarti dia sudah perkirakan bahwa dia tidak rugi kalau di situ.”
Terkait konflik terakhir, penolakan para pemilik ruko SHM terhadap rekayasa penutupan jalan Mas Tumenggung. Oleh pemkot sebagai penyesuaian terhadap bongkar muat barang. Masih menanti tindak lanjut.
Ridwan Tasa dapat memaklumi dan masih mentolerir. Sebab perobohan dan aktivitas alat berat belum dilakukan. Namun pendekatan akan terus dilakukan agar pemilik ruko SHM lainnya berubah pikiran.
“Ya oke karna belum. Tapi nanti kan tetap kami adakan pendekatan. Kami akan pendekatan terus tapi kan sambil jalankan pembangunan. Bagaimanapun dia adalah warga kami. Kami harus melakukan pembicaraan sebaik-baiknya.”
“Dan tentu pemerintah tidak akan pernah punya pikiran untuk merugikan siapapun yang jelas program ini jalan kemudian nanti tetap kita akan melakukan negosiasi,” kata Ridwan Tasa.
Meski masih ada berberapa yang bertahan, selain terus melakukan pendekatan, Ridwan Tasa bilang kalau para pemilik ruko yang bertahan mau tidak mau akan terkena dampak dari proses pembangunan.
Sebab Masjid Raya yang berada di sekitar Jalan Mas Tumenggung juga akan ikut direnovasi. Praktis Jalan Mas Tumenggung akan menjadi jalan bagi alat berat dan aktivitas pembangunan.
“Tahun ini juga akan direnovasi sehingga pasti itu terpagar. Nggak bisa enggak. Kalau toh tidak terpagar alat berat nanti kan di situ tempatnya,” pungkasnya. (ens/nus)
BACA JUGA