Tahun Ini, Pemprov Kaltim Nilai Kompetensi 1.500 ASN
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur melaksanakan Kick Of Meeting, Rangkaian Penilaian Kompetensi Pegawai di Lingkungan Pemprov Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Rabu (21/2/2024).
Penilaian kompetensi pegawai dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memetakan kompetensi pegawai, terutama di lingkungan Pemprov Kaltim.
Diketahui, saat ini jumlah pegawai Pemprov Kaltim berjumlah 9.901 orang. Yang telah dilakukan penilaian pemetaan kompetensi sampai akhir Desember 2023 sebanyak 1.603 orang. Sementara tahun ini sekitar 1.500 pegawai yang akan dinilai.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai (PKP) BKD Kaltim, Siti Mahmudah Kurniawati mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menginisiasi kegiatan untuk menyamakan persepsi terkait penilaian kompetensi pegawai.
“Hal ini dilakukan untuk mendukung manajemen ASN dan pelaksanaan kompetensi pegawai dalam jabatan,”ungkap Nia sapaan akrabnya.
Menurutnya dalam amanah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, kompetensi merupakan hal yang penting untuk mendukung manajemen ASN.
Kompetensi adalah kemampuan yang harus dimiliki pegawai untuk menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatan.
Penilaian ini dilakukan menggunakan metode asesmen center, dengan melibatkan beberapa multi asesor untuk memetakan kompetensi yang dimiliki pegawai.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun persamaan persepsi, visi, dan misi dengan seluruh kepala daerah terkait pengelolaan kompetensi pegawai. (Prb/ty/nus)
Sumber: Diskominfo Kaltim
BACA JUGA