Legislator Kaltim Minta Jaga Perdamaian Pasca Pemilu dalam Sosialisasi Kebangsaan

Anggota DPRD Sukmawati kembali menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. Mengingatkan soal 4 konsensus kebangsaan. Sekaligus meminta agar masyarakat tetap menjaga perdamaian dalam masa rekapitulasi suara.

Kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan ke 2 tahun ini ini digelar di Daerah Pemilihan (Dapil)-nya, yakni Kabupaten Paser. Pada Sabtu, 24 Februari 2024 di Desa Sebakung Taka Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kaltim.

Acara disambut antusias oleh warga di sana. Materi wawasan kebangsaan, diisi oleh kedua narasumber yang merupakan pensiunan PNS. Yakni Syahruddin Yahya dan Haris Fadhilah. Dibantu moderator oleh Fauzi.

Warga dari berbagai kalangan hadir. Baik itu anak muda, dewasa, hingga kalangan orang tua. Mereka khidmad menyimak penjelasan dari pemateri dan juga Sukmawati.

“4 konsensus kebangsaan itu sendiri yang harus kita jaga. Terdiri atas Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 Sebagai Konstitusi Negara. Kemudian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara, juga Semboyan Negara,” jelas Anggota DPRD Kaltim Sukmawati saat kembali mengingatkan soal 4 konsensus kebangsaan.

Baginya, Sosialisasi Wawasan Kebangsaan penting dilakukan agar nasionalisme dan cinta tanah air tetap terjaga di setiap warga negara Indonesia, terkhusus Paser.

Apalagi saat ini merupakan momen pasca Pemilu dan mendekati Bulan Ramadan. Dalam masa rekapitulasi suara dan persiapan bulan puasa ini. Sukmawati meminta agar masyarakat tetap menjaga kondusifitas.

Mengingat di luar sana terjadi berbagai konflik dan perselisihan akibat Pemilu. Menurut Sukmawati, padahal sejatinya meskipun berbeda pilihan, semua tetap satu sebagai warga negara Indonesia.

“Warga Paser harus tetap jaga perdamaian. Apalagi mau bulan puasa kan. Apapun hasil Pemilu nanti. Harus tetap mencintai bangsa dan negara sendiri. Dan juga harus tetap bersama membangun Indonesia, terutama desa sendiri di sini,” pungkasnya. (kf/red)

Tinggalkan Komentar