Provinsi Kaltim Serius Atasi Sampah Laut
Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Lingkungan Hidup terus berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dengan mengurangi jumlah
sampai 70 persen sampai tahun 2025.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim E.A Rafiddin Rizal mengatakan saat ini Kaltim menghadapi satu permasalahan yang cukup serius yang harus secepatnya diselesaikan yakni terkait dengan sampah laut yang sebagian besar berasal dari daratan.
“Ini kita sudah berkali-kali mendapatkan arahan, termasuk dari tim percepatan pembangunan Kaltim untuk kita memperhatikan terus masalah sampah di laut yang tentunya sebagian besar atau 70 persen lebih berasal dari darat,”ujar Rafiddin Rizal saat membuka Rakor pengelolaan sampah tahun 2023 di Hotel Grand Jatra Balikpapan.
Rafiddin menyebut pihaknya akan terus melakukan pemantauan sampah laut dengan mengacu kepada Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2020 tentang Pedoman Pemantauan Sampah Laut.
Terkait hal tersebut, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan strategis nasional dalam pengelolaan sampah rumah tangga sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 97 tahun 2017 sebagai Pedoman Pengelolaan Sampah secara Terintegrasi dari Hulu ke Hilir.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga telah menerbitkan Jakstrada (Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah) pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis melalui Peraturan Gubernur Nomor 75 tahun 2020. Demikian pula Kabupaten dan Kota di Kaltim, sehingga telah disusun peta jalan sampah sampai tahun 2025.
“Soal penanganan sampah di laut, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen menangani sampah plastik sebesar 70 persen sampai tahun 2025. Di mana capaian sekarang ini adalah 35 persen. Masih ada dua tahun lagi, kita upayakan,”jelasnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari sistem informasi pengelolaan sampah nasional (SIPSN) tahun 2022, lanjutnya capaian pengurangan sampah sebesar 17,53 persen dan penanganan sampah 69,49 persen.
“Sehingga, masih terdapat kurang lebih 12,98 persen sampah yang tidak terkelola,”urainya.
Hal ini tentu menjadi tantangan bagi Provinsi Kaltim, di mana jumlah penduduk semakin meningkat seiring dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Catatan kami pada tahun 2022 seluruh Kaltim ada 771 ribu ton lebih sampah,” ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap melalui rakor tersebut, permasalahan sampah di laut dapat teratasi dengan sinergitas yang baik antara masyarakat pesisir dan stakeholder terkait untuk mencapai pengurangan sampah laut 70 persen di tahun 2025.
Turut Hadir Kepala P3E Kalimantan Mini Farida sebagai narasumber, serta dari Direktorat Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 KLHK RI, Pejabat Struktural di Lingkungan Pemprov Kaltim, instansi terkait dan sejumlah pimpinan perusahaan yang ada di Kaltim. (diskominfokaltim/red)
BACA JUGA