Sosperda Kepemudaan di Desa Jone Paser, Legislator Kaltim Ajak Pemuda Berinovasi Bangun Daerah

Anggota DPRD Kaltim Sukmawati mengajak pemuda di Kabupaten Paser khususnya Tanah Grogot untuk berinovasi membangun daerahnya dan desanya.

Hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Sosperda) Kepemudaan di Desa Jone Tanah Grogot Kabupaten Paser, 8 sampai 10 Maret 2024.

Sukmawati menilai pentingnya dilakukan sosperda kepemudaan. Sebab masih banyak pemuda Kaltim yang membutuhkan dukungan dari Pemerintah.

Dalam Sosperda tersebut Sukmawati ditemani 2 Narasumber yang sangat berpengetahuan tentang pemuda. Yaitu, Drs. H. Syahruddin Yahya dan Haris Fadhilah, SH, M.Si. Sosper tersebut disambut baik warga Desa Jone. Dengan dihadiri ratusan masyarakat dari elemen pemuda maupun orang tua.

Ia menyampaikan kalau pemuda Desa Jone, sangat senang dengan adanya Perda ini. Kata dia, dengan adanya Perda Nomor 8 tahun 2022 tentang Kepemudaan ini. Sangat membantu pihak pemuda dalam berkreasi dan berinovasi. Apalagi dengan adanya support dari pihak pemerintah.

“Kami mendorong pemuda desa untuk selalu berinovasi,” jelasnya.

Salah satu potensi desa yang dilakukan oleh para pemuda yaitu dengan program Teknologi Tepat Guna (TTG). Seperti pengolahan ikan bandeng. Agar lebih kekinian dan dapat diterima semua kalangan.

Sukmawati bilang, dengan kreativitas pemuda yang tinggi sangat sayang jika tidak ada dorongan atau bantuan dari Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten.

“Umumnya pemuda ini butuh bantuan dari pihak Pemerintah karena selama ini dirasa kurang. Para pemuda untuk berkreasi juga perlu dorongan dana. Harapannya pihak pemerintah jangan takut untuk membantu pemuda dalam berkembang ke hal yang positif,” tutupnya. (adv/nus)

Tinggalkan Komentar