Ramah Tamah Dewan Hakim, Akmal Malik Sampaikan Permohonan Maaf

Pj gubernur kaltim akmal malik

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf pada Dewan Hakim dan Panitia Pusat MTQ Nasional 2024. Hal itu ia sampaikan dalam jamuan ramah tamah.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik memimpin jamuan Ramah Tamah Bersama Dewan Hakim dan Panitia Pusat MTQ Nasional 2024, di Aula Odah Etam, Minggu (15/9/2024).

Dalam jamuan makan siang itu, Akmal Malik menyampaikan terima kasih sekaligus permohonan maaf. Apabila selama pelaksanaaan MTQ Nasional terdapat hal kurang berkenan yang diterima oleh para Dewan Hakim dan Panitia Pusat.

“Kami tawadu saja. Kami minta maaf apabila ada pelayanan yang kurang bagus atau barangkali makanannya kurang enak. Meskipun menurut saya sangat enak tapi bagi ustadz semua belum tentu enak. Kebetulan saya dari Sumatera Barat, kalau ada yang kurang enak sampaikan kepada saya. Tapi kalau enak sampaikan ke orang lain,” kata Akmal Malik yang disambut tepuk tangan hadirin.

Di hadapan para Dewan Hakim, Akmal juga mengungkapkan pihaknya akan menghormati dan menerima hasil MTQ Nasional 2024. Meski menargetkan masuk di peringkat lima besar juara, Akmal mengaku Kaltim akan menerima apa pun keputusan dewan hakim.

“Kami sangat menghormati dan menikmati proses yang terjadi sekarang. Apa pun hasilnya kami sami’na wa to’na (mendengar dan taat) kami tidak berharap banyak,” ungkapnya.

Kendati demikian, Akmal sempat melontarkan sentilan kepada DK Jakarta yang sering menjadi juara. “Kaltim kan sekarang IKN. Kami harus banyak belajar dari Jakarta bagaimana menjadi ibu kota yang baik. Jakarta juga bisa berbagi peran dengan kami. Misal kalau biasanya juara, sekarang tidak ada salahnya Kaltim yang juara,” candanya.

Akmal menutup sambutannya dengan menyampaikan komitmen Pemprov Kaltim untuk menjadi bagian membumikan Alquran di bumi indonesia. Hadir dalam Ramah Tamah bersama Dewan Hakim MTQ Nasional, Sekda Kaltim Sri Wahyuni dan jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemprov Kaltim. (krv/pt/nus)

Sumber: Portal Kaltim

Tinggalkan Komentar