APBD Kaltim 2023 Diproyeksikan Rp 13,54 Triliun
APBD Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2023 diproyeksikan naik menjadi Rp 13,45 triliun.
Hal tersebut terungkap saat Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M Syirajudin mewakili Gubernur Kaltim, menyerahkan dokumen Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD Kaltim, Jumat (31/9/2022).
Dokumen nota keuangan diterima Wakil Ketua DPRD Kaltim M Samsun yang sekaligus memimpin sidang.
Syirajudin mengatakan, RAPBD merupakan rancangan rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui bersama antara Pemprov dan DPRD Kaltim yang nantinya akan ditetapkan dengan peraturan daerah.
Sebagai rencana keuangan tahunan, lanjut Syirajudin, dalam RAPBD tergambar kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah yang tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan.
“RAPBD Kaltim TA 2023 diperkirakan sebesar Rp 13,54 triliun,” sebut Syirajudin.
Anggaran itu meliputi, pendapatan asli daerah sebesar Rp7,60 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,93 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp13,80 miliar.
Beberapa hal yang menjadi perhatian dan pertimbangan dalam penetapan target RAPBD 2023 diantaranya hasil penghitungan potensi objek pajak dan restribusi daerah serta dana perimbangan, juga hasil realisasi penerimaan tahun sebelumnya dan tahun berjalan.
Pria yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa itu membeberkan, APBD disusun berdasarkan pada beberapa prinsip, yakni tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangan yang lebih tinggi, berpedoman pada RKPD dan KUA-PPAS.
“Serta dilakukan tepat waktu dan tahapan yang telah diatur UU,” ucap Syirajudin.
Selain penyampaian dokumen Nota Keuangan Ranperda APBD TA 2023, juga dibahas penyampaian Laporan Hasil Pansus Pembahas Ranperda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim. (*)
BACA JUGA