Asyik, Jokowi Umumkan Dana Transfer Daerah 2023 Naik
Ada kabar baik untuk pemerintah daerah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut besaran anggaran transfer ke daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 naik Rp 42,09 triliun ketimbang tahun lalu.
Dalam pidato RAPBN 2023 yang disampaikan Selasa, 16 Agustus 2022. Presiden Jokowi mengungkapkan anggaran transfer ke daerah tahun depan mencapai Rp 811,7 triliun. Ia berharap kenaikan ini dapat memicu peningkatan sektor-sektor prioritas yang telah ditetapkan pemerintah. Dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan perpajakan daerah. Dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, serta kesejahteraan masyarakat.
“Pada tahun 2023 anggaran transfer ke daerah direncanakan sebesar Rp811,7 triliun. Kebijakan transfer ke daerah diarahkan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta harmonisasi belanja pusat dan daerah,” kata Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2022 – 2023, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022) dikutip dari Antara.
Berdasar laporan Antara, Presiden Jokowi menyebutkan belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun dengan rincian belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230,0 triliun. Serta transfer ke daerah Rp 811,7 triliun.
Dalam RAPBN 2023 sektor pendidikan mendapat porsi paling besar yakni Rp 608,3 triliun. Seiring komitmen pemerintah untuk berinvestasi pada sumber daya manusia Indonesia.
Presiden Jokowi menekankan program peningkatan kualitas SDM Indonesia mulai dari akses pendidikan, sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah 3T, konektivitas dunia pendidikan dengan pasar kerja, pemerataan kualitas pendidikan di berbagai wilayah Indonesia, serta penguatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pemerintah, lanjutnya, mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar 5,6 persen dari belanja negara atau senilai Rp169,8 triliun untuk penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional. Presiden menekankan percepatan penurunan stunting dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun, serta anggaran infrastruktur sebesar Rp392,0 triliun untuk program kerja tahun 2023. Pembangunan infrastruktur akan dikombinasikan dengan pembiayaan dari non-APBN baik pihak pendanaan dari investasi maupun pihak swasta. (AVA)
BACA JUGA