DKP3 Balikpapan Pastikan 903 Hewan Kurban Sehat, Penjualan Diawasi Ketat Jelang Iduladha
Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban di berbagai titik penjualan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan yang dijual dalam kondisi sehat, layak dikurbankan, serta aman dikonsumsi masyarakat.
Hingga akhir Mei 2026, tim pemeriksa DKP3 memastikan belum ditemukan hewan kurban yang terindikasi mengalami penyakit menular maupun infeksius.
Kepala DKP3 Balikpapan, Sri Wahjuningsih, mengatakan pengawasan dilakukan secara intensif oleh tim Bidang Kehewanan dan Peternakan yang terdiri atas dokter hewan dan paramedik veteriner.
“Hingga kini tidak ditemukan hewan kurban yang menunjukkan gejala penyakit infeksius,” ujar Sri Wahjuningsih, Selasa (26/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, DKP3 juga bekerja sama dengan karantina hewan, Satpol PP, hingga pemerintah kelurahan guna memastikan distribusi dan penjualan hewan kurban berjalan sesuai ketentuan.
Berdasarkan data sementara, terdapat 22 pengusaha hewan kurban yang melaporkan aktivitas penjualan mereka di Balikpapan. Namun, hanya 20 pelaku usaha yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan mendapatkan izin resmi dari kelurahan setempat.
Dari hasil pemeriksaan lapangan, sebanyak 903 ekor hewan kurban telah dinyatakan sehat, terdiri atas 803 sapi dan 100 kambing. Pemeriksaan dilakukan secara langsung dengan mengecek kondisi fisik hewan secara menyeluruh.
Sri menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya fokus pada kesehatan hewan, tetapi juga memastikan syarat syariat Islam terpenuhi. Untuk kambing dan domba, usia minimal hewan kurban adalah satu tahun, sedangkan sapi minimal berusia dua tahun.
Selain faktor usia, petugas juga memeriksa kondisi tubuh hewan agar tidak cacat fisik, tidak lesu, memiliki nafsu makan baik, serta mampu bergerak normal tanpa pincang. Mata hewan harus tampak cerah, hidung lembap, bulu tidak kusam, dan tubuh tidak terlalu kurus.
“Hewan yang lolos pemeriksaan akan diberikan stiker atau tanda sehat sebagai jaminan hewan layak dijadikan kurban,” jelasnya.
DKP3 juga mengimbau masyarakat membeli hewan kurban di lokasi resmi yang telah memiliki izin pemerintah guna memastikan kualitas dan kesehatan hewan yang dibeli.
Hewan kurban yang dipasarkan di Balikpapan diketahui tidak hanya berasal dari peternak lokal, tetapi juga didatangkan dari berbagai daerah luar Kalimantan Timur seperti Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Beberapa daerah pemasok utama antara lain Gorontalo, Bone, Majene, Sinjai, Mamasa, Mamuju, hingga Mandar.
Selain pengawasan kesehatan hewan, DKP3 juga rutin menggelar sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal kepada panitia kurban di sejumlah masjid di Balikpapan.
Sosialisasi tersebut dilakukan di antaranya di Masjid Manuntung Marga Sari dan Masjid Raudhatul Ibadah Gunung Bahagia bekerja sama dengan Jush-Nu Balikpapan.
Program itu menjadi bagian dari upaya menjaga mutu dan keamanan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat, sekaligus mendukung pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 500.71/1120/E/SETDA tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal. (Mi/Adv Diskominfo Balikpapan/red)
- DKP3 Balikpapan
- DKP3 Kota Balikpapan
- hewan kurban Balikpapan
- hewan kurban sehat
- Iduladha 2026 Balikpapan
- kambing kurban Balikpapan
- kesehatan hewan kurban
- kurban 2026
- kurban aman sehat utuh halal
- pemeriksaan hewan kurban
- pengawasan hewan kurban
- penjualan hewan kurban Balikpapan
- sapi kurban Balikpapan
- sapi sehat Balikpapan
- Sri Wahjuningsih
Baca Juga :
