Wali Kota Balikpapan Wajibkan 70 Persen Tenaga Kerja Lokal di Tengah Modernisasi Pelabuhan
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud.
Pemerintah Kota Balikpapan mengirim sinyal tegas kepada para investor yang masuk ke Kota Minyak. Di tengah pesatnya pembangunan sektor industri, pelabuhan, hingga proyek penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN), perusahaan baru diwajibkan menyerap sedikitnya 70 persen tenaga kerja lokal.
Komitmen itu disampaikan Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, saat menghadiri pelantikan pengurus DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) KSPSI khusus TKBM KSS Pelabuhan Balikpapan periode 2026–2031.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah, KSOP, koperasi tenaga kerja bongkar muat, serikat pekerja, hingga pelaku sektor maritim.
Rahmad menegaskan pemerintah kota berkomitmen melindungi peluang kerja masyarakat Balikpapan di tengah meningkatnya arus investasi.
Menurutnya, kebijakan penggunaan tenaga kerja lokal kini mulai dimasukkan dalam rekomendasi pemerintah terhadap perusahaan yang akan beroperasi di Balikpapan.
“Komitmen kami minimal 70 persen tenaga kerja lokal wajib mereka gunakan,” ujar Rahmad.
Ia menilai perkembangan industri di Balikpapan berpotensi memicu persaingan ketat dalam perebutan lapangan pekerjaan. Karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia lokal menjadi hal penting agar mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.
Rahmad mengingatkan, tanpa kesiapan dan kekompakan masyarakat lokal, peluang ekonomi di daerah sendiri bisa dikuasai pihak luar. Menurutnya, sektor pelabuhan menjadi salah satu bidang strategis yang harus tetap diisi tenaga kerja lokal, mengingat Balikpapan merupakan pintu logistik utama di Kalimantan.
Di sisi lain, Rahmad meminta pekerja bongkar muat dan pengelola tenaga kerja pelabuhan tidak bertahan dengan pola kerja lama. Ia menilai modernisasi pelabuhan merupakan konsekuensi perkembangan industri yang tidak bisa dihindari.
Pemerintah Kota Balikpapan, lanjut dia, telah membuka berbagai program pelatihan gratis melalui lembaga pelatihan kerja guna meningkatkan kompetensi masyarakat. Program tersebut meliputi pelatihan operator alat berat, operator crane, hingga tenaga las atau welder.
Langkah itu diharapkan mampu menyiapkan tenaga kerja lokal menghadapi perubahan sistem kerja berbasis teknologi di pelabuhan.
“Kalau kita tidak melatih anak-anak kita, anggota kita, yakin pasti kita akan ketinggalan. Karena tidak mungkin perusahaan memakai jasa tenaga kerja kalau tidak mampu mengoperasikan alat,” katanya.
Rahmad juga menyoroti posisi strategis Pelabuhan Balikpapan yang masih menjadi salah satu pelabuhan internasional paling aktif di Kalimantan karena terhubung langsung dengan jalur pelayaran internasional.
Ia meyakini kondisi keamanan dan kenyamanan kota menjadi faktor penting dalam menarik investasi baru.
Sementara itu, Ketua Umum Muhammad Nasir menyebut sektor bongkar muat saat ini menghadapi tantangan besar akibat perubahan sistem logistik dan modernisasi teknologi pelabuhan.
Karena itu, pengurus serikat pekerja dan koperasi TKBM diminta terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu mengikuti perkembangan industri transportasi laut.
Nasir menilai profesionalisme tenaga kerja menjadi kunci agar aktivitas bongkar muat tetap kompetitif di tengah transformasi industri pelabuhan nasional. Selain itu, ia menegaskan keberadaan koperasi tenaga kerja bongkar muat tetap penting dipertahankan karena telah menjadi bagian dari sistem pengelolaan pelabuhan selama puluhan tahun.
Pelantikan pengurus baru DPC FSPTI KSPSI khusus TKBM KSS Pelabuhan Balikpapan menjadi momentum penguatan komitmen antara pemerintah daerah, pekerja, dan pelaku usaha dalam menghadapi era modernisasi pelabuhan sekaligus menjaga kesempatan kerja bagi masyarakat lokal. (MI/Adv Kominfo Balikpapan/red)
