Sudah 2 Tahun, 105 Orang Guru PPPK Belum Dapat Penempatan Sekolah

guru PPPK belum dapat penempatan sekolah

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyoroti 105 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Kalimantan Timur yang belum mendapat penempatan sekolah.

Kata lain, saat ini ratusan guru itu belum melaksanakan tugas mengajar. Padahal mereka disebut telah lulus seleksi dan telah memenuhi persyaratan.

 “Sudah dua tahun lulus tetapi belum ada juga penempatan. Di sekolah yang lama sudah tidak bisa mengajar dan belum ada penempatan sekolah yang baru. Bisa dibilang mereka ini digantung dan kondisi rilnya jam mengajarnya kosong, tentu ini persoalan yang harus diselesaikan,” tegas Rusman saat Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan Disdikbud Kaltim, BKD Kaltim, dan sejumlah perwakilan guru PPPK, Senin (16/10/2023).

Parahnya lagi, kata dia, perwakilan guru PPPK mengaku bahkan ada yang ditempatkan di Kementerian Agama karena dinilai latar belakang pendidikan yang bersangkutan sesuai dengan posisi yang diperlukan oleh Kemenag.

Oleh sebab itu, lanjut Rusman, ke depan sistem distribusi guru harus disesuaikan dengan kebutuhan mata pelajaran di setiap sekolah. Hal ini dimaksudkan agar seluruh guru yang lulus PPPK bisa segera mendapatkan penempatan tugas mengajar.

Pada kesempatan itu, Analis SDMA BKD Kaltim Reza Febriyanto menyanggah pernyataan dari sejumlah perwakilan guru PPPK yang mengaku non job.  Ia mengatakan bukan tidak dapat penempatan akan tetapi masih proses seleksi.

“Proses seleksi sendiri diperkirakan selesai akhir tahun ini. Jadi meminta kepada para guru PPPK agar bersabar karena proses sedang berjalan,” ujarnya. (jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Tinggalkan Komentar