DPRD Kutim Dalami Masalah Penempatan Tugas Guru P3K

guru p3k

Penempatan lokasi tugas Tenaga Kependidikan Khusus Daerah (TK2D) menimbulkan tantangan bagi para guru. Hal ini pun memantik respons anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yan.

Yan menyatakan, bahwa meskipun pelaksanaan Program Pendidikan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P3K) di Kutai Timur berjalan dengan baik, terdapat ketidakmerataan peluang penerimaan P3K di setiap sekolah.

Menurut Yan, ketidakmerataan tersebut menyebabkan banyak guru TK2D berduyun-duyun (berbondong-bondong) mendaftar di sekolah-sekolah yang dibuka di kota, terutama di kecamatan yang berbeda.

“Saat ini, banyak guru yang mengajukan permintaan untuk dipindahkan kembali ke daerah asalnya. Mereka dihadapkan pada sejumlah persoalan terkait pelaksanaan P3K. Meski mekanisme perekrutan dianggap sudah baik, namun kesabaran guru-guru kita yang kurang menyebabkan perpindahan tempat kerja yang sering terjadi,” ungkap Yan, di kantor DPRD Kutim baru-baru ini.

Sebagai contoh, Yan memaparkan kasus seorang guru yang lulus dan ditempatkan di Kota Batu Ampar namun belum memiliki rumah di sana. “Perjalanannya jauh menjadi masalah. Guru tersebut kini meminta dipindahkan kembali ke Busang, tempat dia memiliki rumah dan dekat dengan sekolah,” tambahnya.

Pihaknya juga mengatakan, Pemindahan lokasi kerja guru TK2D menciptakan tantangan nyata, terutama bagi mereka yang ditempatkan jauh dari tempat tinggalnya. Sehingga DPRD Kutim berencana untuk mendalami permasalahan tersebut dan mencari solusi yang adil bagi para guru TK2D, agar mereka dapat memberikan kontribusi optimal dalam dunia pendidikan.

“Keseimbangan antara peluang dan kebutuhan personal harus dicapai untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (jek/nus)

ADVERTORIAL DPRD KUTAI TIMUR

Tinggalkan Komentar