Teken Kerja Sama, Disbun Kaltim Perbaiki Kualitas dan Produktivitas Sektor Kelapa Sawit
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, di Ruang Rapat Direktorat Sawit dan Aneka Palma, Selasa (30/4).
Dalam kegiatan ini juga mengumpulkan perwakilan dari 5 Kabupaten di Kalimantan Timur. Yaitu Berau, PPU, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Kubar.
Kepala Dinas Perkebunan, Ence Achmad Rafiddin Rizal, menyatakan penandatanganan perjanjian ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas sektor kelapa sawit di wilayah tersebut.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini, diharapkan akan terjadi perbaikan signifikan dalam sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit sesuai dengan teknik budi daya yang baik.
Harapan dari perjanjian ini adalah terwujudnya rekomendasi usulan kegiatan Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit dari masing-masing kabupaten, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan tersebut setiap triwulan.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan tanaman, kebun, dan infrastruktur terkait, serta berkontribusi pada peningkatan produksi, produktivitas, mutu, dan keberlangsungan usaha kelapa sawit pekebun secara berkelanjutan.” ucap Rizal.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan sektor kelapa sawit di Kalimantan Timur, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat sekitarnya. (Prb/ty/nus)
BACA JUGA