Ada Seribu Lebih Kuota Formasi PPPK untuk Pemprov Kaltim, Ini Rinciannya
Ada seribu lebih kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Tepatnya 1.417 formasi.
Sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Deni Sutrisno, Kamis (22/9/2022) dalam siaran pers. Seleksi 2022 kali ini dibuka khusus untuk formasi PPPK, sebagaimana diatur dalam UU ASN/2014 kemudian PP Nomor 11/2017, dan PP 49/2018.
“Pemprov Kaltim dari jumlah formasi PPPK yang diusulkan sebanyak 1.448, oleh Kemenpan RB disetujui menjadi sebanyak 1.417 formasi. Formasi terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya,” ungkapnya.
Rincian kuota itu meliputi 844 formasi guru, 498 formasi tenaga kesehatan dan 75 formasi tenaga teknis lainnya. Kuota ini diketahui dari hasil pertemuan terakhir saat rakor persiapan pengadaan PPPK beberapa waktu lalu, saat itu bersama Kemenpan RB, Kemendikbudristek, dan BKN di Jakarta.
Deni mengatakan, seleksi dibuka paling cepat pada pekan ketiga atau keempat bulan September.
“Jadi kita tunggu saja bagaimana petunjuk teknis pelaksanaannya dan kapan, tetapi tentunya kita Pemprov kaltim karena ada pansel pusat dan juga pansel daerah, sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Baik dari sisi sarpras (sarana prasarana) pelaksanaannya itu yang utama,” urainya.
Untuk itu Deni menyatakan sejak awal Pemprov Kaltim sudah harus mengantisipasi dan mempersiapkan segala sesuatunya. Lantaran seleksi ini juga sesuai mekanisme dari BKN bahwa dilaksanakan tes akan menggunakan CAT (Computer Assistet Test).
“Maka pemerintah daerah harus mempersiapkan, mendukung pemerintah pusat untuk pelaksanaan seleksi PPPK ini,” tegasnya. (***)
BACA JUGA