Anggota DPRD Kaltim Darlis Sosialisasikan Perda Kepemudaan di Samarinda Ulu

Oleh Redaksi+ pada 07 Des 2025, 22:23 WIB

Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi kembali menyapa konstituennya di Kota Samarinda. Sembari memberikan edukasi hukum adalah rutinitas yang tak pernah dilewatkan oleh wakil rakyat di Karang Paci.

Hal ini dilakukan agar setiap aturan yang telah disahkan di gedung dewan benar-benar mendarat pemahamannya di tengah masyarakat.

Demikian ditegaskan oleh Muhammad Darlis Pattalongi, kala ditemui media ini saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-12 di kawasan padat penduduk dan pusat pendidikan, tepatnya di Jl. H. Juanda, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu 7 Desember 2025.

Kegiatan yang dihelat mulai pukul 13.30 WITA ini kembali menyoroti regulasi strategis bagi generasi penerus, yakni Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kepemudaan.

Darlis menilai, pemilihan lokasi di kawasan Juanda sangat tepat mengingat wilayah ini merupakan salah satu pusat aktivitas mahasiswa dan kaum milenial di Samarinda.

Kawasan Samarinda Ulu, khususnya Juanda, adalah denyut nadinya anak muda. Banyak mahasiswa dan komunitas kreatif di sini.

“Karena itu, Perda Kepemudaan wajib mereka pahami sebagai landasan untuk berinovasi,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi kepada awak media.

Menurut Politisi PAN ini, Perda tersebut bukan sekadar aturan yang membatasi, melainkan justru memfasilitasi pengembangan potensi pemuda, mulai dari kewirausahaan hingga kepemimpinan.

“Anak muda harus tahu bahwa pemerintah daerah hadir dan punya kewajiban memberdayakan mereka lewat aturan ini,” tegasnya.

Jalannya sosialisasi dipandu oleh Muh. Rizal selaku moderator. Diskusi berlangsung hangat dengan menghadirkan dua narasumber yang kompeten.

Narasumber pertama, Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum. (Dosen Pascasarjana UMKT), membedah isi perda dari kacamata akademis dan hukum. Sementara narasumber kedua, Selamat Said, S.Pd.I, memberikan motivasi agar pemuda berani mengambil peran nyata di masyarakat.

Di akhir acara, Darlis berharap sosialisasi ini dapat memicu semangat pemuda di Sidodadi untuk lebih kritis dan produktif.

“Kami tidak ingin pemuda hanya menjadi objek politik, tapi harus menjadi subjek pembangunan. Dengan memahami Perda ini, kami harap pemuda Samarinda Ulu makin percaya diri untuk berkarya,” tutup Darlis. (kf/red)

Tinggalkan Komentar