Awali 2026, Legislator Kaltim Darlis Gelar Sosperda, Ajak Warga Teluk Lerong Jaga Ketenteraman
Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi menggelar Sosperda di Teluk Lerong Ilir. Jadi agenda legislayor Kaltim asal Samarinda ini mengawali agenda kerakyatannya di tahun 2026.
Tak perlu lama-lamq, Darlis langsung bergerak cepat menyapa konstituennya. Legislator yang dikenal aktif ini menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-1 di tahun ini pada Senin, 5 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jl. Siti Aisyah RT.06, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dalam kegiatan tersebut, Darlis mengangkat materi yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, yakni Perda Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.
Menurut Darlis, rasa aman, tentram, dan tertib adalah kebutuhan dasar setiap warga. Oleh karena itu, Perda ini hadir bukan sekadar sebagai aturan yang kaku, melainkan sebagai panduan hidup bermasyarakat agar tercipta harmoni di lingkungan tempat tinggal.
“Kita buka tahun 2026 ini dengan semangat menjaga lingkungan kita agar tetap kondusif. Ketertiban umum itu bukan cuma tugas aparat atau Satpol PP, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga kota,” ujar Darlis.

“Kalau lingkungan kita tertib, aktivitas ekonomi lancar, ibadah tenang, dan anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik,” sambung Politisi PAN tersebut.
Kegiatan yang dipandu oleh Isnaniati sebagai moderator ini menghadirkan dua narasumber yang memberikan perspektif saling melengkapi.
Narasumber pertama, Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.H.I., M.Hum. (Dosen Pascasarjana UMKT), menjelaskan aspek hukum dan sanksi, serta perlindungan masyarakat yang diatur dalam Perda tersebut.
Sementara itu, narasumber kedua, Selamat Said, S.Pd.I, yang dikenal sebagai Motivator, mengajak warga untuk membangun kesadaran kolektif dan budaya saling menghormati antar tetangga demi terciptanya ketenteraman.
Antusiasme warga Teluk Lerong Ilir terlihat tinggi, mengingat isu ketertiban umum sangat relevan dengan dinamika perkotaan di Samarinda Ulu.
Menutup kegiatan, Darlis berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal yang baik di tahun 2026 untuk mewujudkan Samarinda yang lebih tertib dan nyaman.
“Semoga dengan memahami Perda ini, bapak dan ibu bisa menjadi pelopor ketertiban di lingkungannya masing-masing,” pungkasnya. (Kf/red)
