Darlis Sosialisasi Perda Ketertiban Umum Libatkan Orang Tua dan Sekolah di Samarinda

Anggota DPRD Kaltim Muhammad Darlis melakukan Sosialisasi Perda Kaltim kepada masyarakat di dapilnya.
Ia menyosialisasikan Perda Kaltim Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Panti Aisyiyah Al Walidaturrahmah, Jl. Sirad Salman RT.27, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada, Minggu, 4 Mei 2025 pukul 16.00 WITA.
Sosialisasi ini menyasar para orang tua dan kepala sekolah di lingkungan Muhammadiyah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa Perda ini perlu dipahami masyarakat karena peran orang tua dinilai krusial dalam menciptakan ketertiban.
“Anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah. Karena itu, partisipasi orang tua sangat dibutuhkan agar Perda ini efektif,” ujarnya.

Darlis menambahkan, kepala sekolah juga menjadi sasaran strategis untuk menyebarluaskan Perda di lingkungan pendidikan.
“Kami harap kepala sekolah membantu sosialisasi di sekolah masing-masing. Pendidikan karakter dan etika selama ini kurang mendapat porsi memadai dalam kurikulum. Perda ini bisa menjadi penguatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan masyarakat.
“Pendidikan tidak bisa hanya mengandalkan sekolah. Peran orang tua dan lingkungan sekitar sangat menentukan keberhasilan penciptaan ketertiban,” pungkas Darlis. (Chanz/kf/red)
BACA JUGA