Diskominfo Kaltim Perkuat Sinergi Pengelolaan Aduan Lewat Rakor SP4N-LAPOR!

Rapat kerja ini menjadi momentum penyamaan langkah antarinstansi dalam mengelola pengaduan publik secara cepat, transparan, dan terintegrasi melalui sistem SP4N-LAPOR!
Dalam rangka memperkuat koordinasi, sinergi, dan evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! serta meningkatkan keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur akan menyelenggarakan Rapat Kerja SP4N-LAPOR! dan Forum Koordinasi PPID Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Kegiatan ini akan digelar di Ruang WIEK, Diskominfo Kaltim.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi serta memperkuat langkah-langkah strategis dalam peningkatan pelayanan publik, efektivitas pelaporan, dan pengawasan di seluruh wilayah Kaltim.
“Saya ingin mengapresiasi upaya masing-masing kabupaten/kota yang telah mengimplementasikan SP4N-LAPOR! secara konsisten sejak adanya Kesepakatan Bersama pada tahun 2021,” ujar Faisal.
Faisal juga mendorong agar forum ini digunakan sebagai ruang berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practices), serta mendiskusikan tantangan yang dihadapi selama lima tahun terakhir dalam pengelolaan pengaduan publik. Menurutnya, kolaborasi lintas daerah akan menghasilkan solusi yang efektif untuk memperkuat penerapan SP4N-LAPOR! dan meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh di Kalimantan Timur.
Ia menegaskan, pelaksanaan SP4N-LAPOR! di seluruh level pemerintahan — baik provinsi maupun kabupaten/kota — harus berjalan selaras dengan kebijakan dan regulasi nasional. Pemprov Kaltim, kata Faisal, berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk memperkuat mekanisme pengawasan layanan publik yang responsif, inklusif, dan akuntabel.
“Saya yakin kegiatan ini juga akan meningkatkan kompetensi SDM pengelola pengaduan di daerah, sehingga tugas dan fungsi pengelolaan SP4N-LAPOR! dapat dijalankan secara aktif dan maksimal,” tambahnya.
Beberapa daerah yang telah menyampaikan laporan pengelolaan pengaduan dengan baik antara lain: Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kota Bontang, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini juga akan menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yaitu Rega Tadeak Hakim dan Rasyid Al Kindy, yang akan memaparkan materi penguatan sistem pengelolaan pengaduan secara nasional.
Dengan forum ini, diharapkan seluruh PPID dan pengelola SP4N-LAPOR! se-Kalimantan Timur semakin solid dalam mendukung pelayanan publik yang lebih terbuka, efisien, dan terpercaya. (ade/pt/portalkaltim/ky)
