DLH Balikpapan Benahi TPS di Jalan Protokol demi Jaga Kebersihan dan Estetika Kota

Oleh Redaksi+ pada 15 Mei 2026, 20:32 WIB

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mulai melakukan penataan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sejumlah ruas jalan protokol. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, sekaligus mempertahankan estetika kota dari kesan kumuh akibat penumpukan sampah.

Penataan TPS juga ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan dalam waktu lama yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan pemerintah kota terus berupaya menjaga citra Balikpapan sebagai kota bersih melalui pembenahan fasilitas pengelolaan sampah di berbagai titik strategis.

“Penataan TPS ini penting karena Balikpapan dikenal sebagai kota bersih. Kami ingin lokasi TPS di jalan protokol lebih tertib dan tidak lagi mengganggu pemandangan kota,” ujar Sudirman, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, DLH akan mengevaluasi sejumlah TPS yang dinilai kurang representatif, baik dari sisi lokasi maupun sistem pengangkutan sampahnya. Penataan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik maupun pemindahan TPS, tetapi juga memastikan akses kendaraan pengangkut sampah dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Ia menjelaskan, masih terdapat beberapa TPS yang lokasinya kurang mendukung proses pengangkutan sehingga sampah kerap menumpuk terlalu lama. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap.

Selain pembenahan fasilitas, DLH turut menyoroti rendahnya kedisiplinan sebagian masyarakat dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Sampah yang dibuang pada siang hari menyebabkan penumpukan terjadi sejak pagi hingga sore.

“Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan. Banyak warga membuang sampah di luar jam yang dianjurkan, sehingga sampah terlihat menumpuk sejak pagi hingga siang hari,” katanya.

DLH kembali mengimbau masyarakat membuang sampah pada pukul 18.00 hingga 06.00 WITA agar proses pengangkutan dapat dilakukan secara optimal sebelum aktivitas masyarakat meningkat pada pagi dan siang hari.

Menurut Sudirman, kepatuhan masyarakat terhadap jadwal pembuangan sampah sangat berpengaruh dalam menjaga kondisi TPS tetap bersih dan tertata, terutama di kawasan jalan protokol.

Untuk mendukung program tersebut, DLH berencana memperkuat sosialisasi melalui kelurahan, rukun tetangga (RT), hingga komunitas lingkungan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan kota.

Selain itu, pemantauan rutin juga akan dilakukan di sejumlah titik TPS untuk memastikan penataan berjalan efektif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun lalu lintas di kawasan jalan utama.

Pemerintah Kota Balikpapan berharap penataan TPS di jalan protokol mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan tertata sehingga citra Balikpapan sebagai kota bersih tetap terjaga. (MI/ADV Diskominfo Balikpapan/Red)

Tinggalkan Komentar