Gubernur Harum: Pusdal LH Penting untuk Kawasan Strategis seperti Kalimantan

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan melalui pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Kalimantan, yang ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) di Kota Balikpapan, Jumat 4 juli 2025.
Acara ini dihadiri jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), antara lain Deputi Penegakan Hukum Rizal Irawan, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Rasio Ridho Sani, serta Deputi Tata Lingkungan dan SDA Berkelanjutan Sigit Wiliantoro. Turut hadir Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Anwar Sanusi.
Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud (Harum), menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian konkret dalam memperkuat kelembagaan dan sistem pengawasan lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
“Kehadiran Pusdal LH Kalimantan akan menjadi penguat sistem koordinasi, pengawasan, dan pengendalian lingkungan secara terintegrasi,” ujar Gubernur Harum.
Ia menegaskan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim menuntut tata kelola lingkungan yang semakin solid, mengingat Kalimantan merupakan salah satu benteng terakhir ekosistem tropis Indonesia yang memiliki hutan hujan, lahan gambut, dan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.
“Pusdal LH akan memainkan peran penting dalam pengendalian pencemaran, pemulihan ekosistem, serta pemantauan berbasis data dan teknologi. Kehadirannya vital agar pembangunan tetap berada dalam koridor kelestarian,” tegasnya.
Gubernur Harum juga berharap, Kantor Pusdal LH Kalimantan dapat berkembang menjadi pusat data, riset, dan edukasi publik yang mendorong transformasi menuju pembangunan hijau dan berkelanjutan.
“Kami siap menjadi mitra strategis dalam menjaga kualitas lingkungan dan keanekaragaman hayati Kalimantan secara berkelanjutan,” tutupnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, menyebut kehadiran Kantor Pusdal LH Kalimantan sebagai wujud penguatan instrumen pengawasan lingkungan hidup di daerah.
“Terlebih dengan keberadaan IKN, kami ingin menjamin kelestarian lingkungan di sana tetap terjaga,” ujarnya.
Penempatan kantor ini di Balikpapan dinilai strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan, pengendalian, dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Timur, serta memastikan pelaksanaan tata kelola lingkungan hidup dilaksanakan oleh semua pihak sesuai regulasi. (gie/her/adpimprovkaltim/ky)
