Kasus Penembakan di Imam Bonjol, Polisi Tangkap 9 Tersangka

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap perkembangan kasus pembunuhan yang terjadi dua hari lalu di Jalan Imam Bonjol,
Korban, D.I.P (35 tahun), warga Samarinda, tewas setelah mengalami penembakan di depan THM Crowners, pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.20 WITA.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa korban sedang menunggu di dekat kamar hiburan ketika pelaku tiba menggunakan sepeda motor.
“Pelaku langsung menembak korban di bagian perut dan sisi kiri tubuh, menyebabkan luka tembak yang fatal,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025). Di TKP, polisi menemukan dua lubang peluru di tubuh korban serta serpihan proyektil.
Kombes Pol Hendri Umar menyatakan, setelah penyelidikan, timnya mengamankan sembilan tersangka dengan inisial FA berperan sebagai pengawas lapangan, IJ sebagai eksekutor, sementara LA, SU, SA, WL, AR, WA dan UL, membantu kelancaran aksi pembunuhan,” jelas Endar dalam konferensi pers di Polsek Samarinda Seberang.
“Mereka memiliki peran berbeda dalam perencanaan dan eksekusi kejahatan ini,” tegasnya. Dari penggeledahan, polisi menyita revolver, amunisi aktif, lima peluru (slom), dua proyektil, serta sabu-sabu di motor pelaku.
Meski menangkap tersangka, motif pembunuhan masih dikaji. “Sementara, kami menduga adanya perseteruan pribadi antara pelaku dan korban. Namun, pemeriksaan saksi dan bukti masih berlanjut untuk memastikan motif pastinya,” kata Hendri Umar.
Kapolresta Samarinda juga meminta masyarakat melaporkan informasi terkait kasus ini. “Kami mengapresiasi partisipasi warga dalam mencegah kriminalitas. Segera hubungi polisi jika melihat hal mencurigakan,” imbaunya.
Kasus ini masih dikembangkan, termasuk uji balistik senjata dan pemeriksaan tambahan. Polisi menjamin transparansi proses hukum terhadap sembilan tersangka yang telah ditahan. (Chanz/nus)
BACA JUGA