LOKAL+

Masyarakat Samarinda Seberang Sambut Antusias Sosialisasi KIM

Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (16/11/2022). (Dok. istimewa)

Program Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) tengah gencar dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di Kaltim. Untuk mewujudkan keterbukaan dan penyediaan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Samarinda. Melalui Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi menyelenggarakan Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kecamatan Samarinda Seberang, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan yang mengangkat tema “Membentuk Sinergitas Antara Pemerintah dan Masyarakat Melalui Sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat”. Menghadirkan dua orang narasumber yakni, Mantan Plt. Camat Samarinda Seberang yang sekang menjadi Sekretaris Camat Sungai Kunjang, Dili Satrio Handoko dan Kabid Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Syamsul Anwar.

Dalam paparannya pemateri pertama Dili menjelaskan soal Keterbukaan Informasi Publik dan kaitannya dengan peran serta masyarakat di dalamnya. Ia juga menjelaskan akan pentingnya pembentukan KIM dalam penyebaran informasi yang baik dan benar.

Dili menyampaikan bagaimana korelasi keberadaan KIM dengan program Pro Bebaya yang saat ini digiatkan di Samarinda. Hal ini dikarenakan program unggulan Pemerintah Kota ini langsung menyentuh kepada masyarakat. Maka dengan adanya Kelompok Informasi Masyarakat ini bisa berpengaruh positif bagi peningkatan kesejahteraan mereka.

Sementara itu Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi, Syamsul Anwar menjelaskan, berbagai hal mengenai Kelompok Informasi Masyarakat. Dia menuturkan bahwa Keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin hari mengalami desakan yang cukup signifikan seiring dengan tuntutan di era globalisasi saat ini.

“Hal ini tentunya sejalan dengan salah satu pilar informasi yaitu transparansi menuju Clean Government dan Good Governance,” lanjut Syamsul.

Terkait dengan pembentukan KIM, Syamsul menjelaskan bahwa di setiap Kecamatan, Kabupaten dan Kota perlu dibentuk KIM yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan Pemerintah atau sebaliknya dan sebagai mitra dialog dengan Pemerintah.

“Dalam merumuskan kebijakan publik, serta sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok,” tandasnya.

Antusiasme perwakilan tokoh masyarakat yang hadir di aula Kecamatan Samarinda seberang tampak sangat tinggi. Ini dibuktikan dari banyaknya peserta pertemuan yang mengajukan pertanyaan seputar pembentukan KIM di wilayah mereka. Mereka berharap jika nanti dibentuk KIM akan bisa lebih meningkatkan perannya dalam pembangunan kota Samarinda. (*)

Comments

POPULER

To Top