Mulai 2027, Masuk SD di Balikpapan Wajib Memiliki Ijazah PAUD
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik,
Pemerintah Kota Balikpapan akan menerapkan kebijakan baru di sektor pendidikan dengan mewajibkan calon peserta didik Sekolah Dasar (SD) memiliki ijazah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mulai tahun ajaran 2027. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah memperkuat kualitas pendidikan dasar sejak usia dini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan aturan itu bertujuan memastikan setiap anak memiliki kesiapan belajar yang memadai sebelum memasuki pendidikan formal di tingkat SD.
Menurut Irfan, pendidikan anak usia dini tidak hanya berfungsi sebagai tempat bermain, tetapi juga menjadi fase penting dalam pembentukan karakter, kemampuan sosial, hingga kesiapan mental anak. Karena itu, pemerintah daerah mulai memperkuat peran PAUD sebagai fondasi pendidikan dasar.
“Mulai tahun 2027, anak-anak yang masuk SD diwajibkan memiliki ijazah PAUD. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan anak memperoleh kesiapan belajar sejak usia dini,” ujarnya saat menghadiri Pentas Seni PAUD SKB se-Balikpapan di Dome Balikpapan Sport and Convention Center, Selasa (19/5/2026).
Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan saat ini memberikan subsidi biaya pendidikan PAUD sekitar 50 persen kepada masyarakat. Langkah itu diambil agar akses pendidikan anak usia dini semakin terjangkau dan partisipasi masyarakat meningkat.
Selain subsidi, pemerintah juga terus memperluas layanan pendidikan PAUD di berbagai wilayah kota. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, jumlah siswa PAUD saat ini mencapai sekitar 600 anak yang tersebar di sejumlah lembaga pendidikan anak usia dini.
Pemkot Balikpapan juga menyiapkan pengembangan sarana pendidikan melalui rencana pembangunan PAUD Negeri 2 di kawasan Grand City pada 2027 mendatang. Kehadiran fasilitas baru tersebut diharapkan dapat mendukung pemerataan layanan pendidikan usia dini yang berkualitas.
Irfan menjelaskan pembangunan PAUD negeri baru menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat layanan pendidikan dasar sekaligus menyiapkan generasi muda yang lebih siap menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.
“PAUD bukan hanya tempat bermain, tetapi menjadi fondasi pembentukan karakter dan kemampuan dasar anak sebelum masuk SD,” katanya.
Pemerintah berharap kebijakan wajib ijazah PAUD dapat meningkatkan kualitas pendidikan dasar di Balikpapan sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan anak usia dini. Dengan dukungan subsidi dan penambahan fasilitas pendidikan, Pemkot Balikpapan optimistis akses layanan PAUD akan semakin merata di seluruh wilayah kota. (MI/ADV Diskominfo Balikpapan/red)
- Dinas Pendidikan Balikpapan
- masuk SD Balikpapan 2027
- pendidikan PAUD Balikpapan
- subsidi PAUD Balikpapan
- wajib ijazah PAUD Balikpapan
Baca Juga :
