Pemkot Balikpapan Pastikan Insentif Usaha sesuai Regulasi, Perketat Pengawasan

Oleh Admin DB pada 02 Des 2025, 17:24 WIB
Rahmad Masud

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. (Nusplus)

NUSANTARAPLUS, BALIKPAPAN –  Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya menjalankan pemberian insentif bagi pelaku usaha, sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025.

Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat tumbuh kembang dunia usaha, sekaligus memastikan kegiatan bisnis berjalan taat aturan dan sesuai peruntukan.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan implementasi Perda tersebut telah berjalan efektif.

“Perda Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2025 memberikan insentif terhadap pelaku-pelaku usaha, dan ini berjalan dengan baik,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Rahmad memastikan bahwa pemberian insentif tidak dilakukan tanpa kontrol.

Pemerintah Balikpapan menerapkan pengawasan ketat untuk memastikan izin usaha sesuai dengan perencanaan dan tidak berpotensi menimbulkan penyimpangan

“Pengawasannya kan kita punya tim pengawasan. Kalau tidak sesuai peruntukannya, ya pasti akan kita stop, bahkan bisa ditutup,” tegasnya.

Wali Kota  Rahmad mengakui sejumlah pelanggaran masih ditemukan. Namun, komitmen pemerintah tetap sama: memastikan seluruh usaha yang beroperasi benar-benar memberi manfaat bagi warga kota

“Sepanjang usaha-usaha yang dia ajukan adalah untuk mendatangkan manfaat bagi warga Kota Balikpapan dan pemerintah, kita pasti akan mendukung dan memberikan support,” imbuh Wali Kota.

Rahmad juga menyinggung beberapa industri skala besar yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan izin usaha, termasuk proyek smelter serta Agra Refinery CPO yang baru meluncurkan operasionalnya.

“Izinnya sudah tidak ada masalah. Setahu saya untuk di Balikpapan clear and clean,” ujarnya.

Seiring membaiknya iklim investasi, Pemkot memperkirakan masuknya sejumlah investor baru, termasuk dari luar negeri.

Pemerintah menyatakan siap memberikan dukungan selama kegiatan usaha tersebut berkontribusi pada pendapatan daerah, memperkuat ekonomi lokal, dan membuka lapangan pekerjaan.

“Kita support semua ini untuk meningkatkan pendapatan daerah, meningkatkan perekonomian, dan yang paling utama adalah menciptakan lapangan kerja untuk warga Kota Balikpapan,” kata Rahmad.

Ia menambahkan bahwa aktivitas investasi juga meningkatkan potensi pajak daerah serta memberi ruang bagi UMKM lokal untuk tumbuh.

Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang diperketat, Pemkot Balikpapan memastikan iklim usaha tetap sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. (MI/Red/ ADV)

Tinggalkan Komentar