Revisi RPJMD, Proyek Terowongan Selili Jadi Prioritas

Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda menandatangani nota kesepakatan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan revisi ini fokus pada penyesuaian program strategis. Termasuk percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan akses pendidikan.
“Revisi RPJMD diperlukan untuk menyelaraskan dengan kebutuhan terkini, terutama proyek infrastruktur seperti Terowongan Selili yang menjadi kunci konektivitas kota,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
“Revisi ini kami usulkan setelah melihat perkembangan pembangunan dan masukan dari masyarakat. Tujuannya agar RPJMD lebih responsif terhadap dinamika Samarinda,” tegas Andi Harun.
Sebagai bagian dari revisi RPJMD, Proyek Terowongan Selili menjadi sorotan. Terowongan sepanjang 1,2 km ini akan menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin (Kelurahan Sambutan) dengan Jalan Kakap (Kelurahan Sungai Dama). Membentuk koridor penghubung antara Jembatan Mahkota (Jembatan Achmad Amins) dari tol Balikpapan-Samarinda menuju pusat kota.
Terkait proyek terowongan yang sedang dibangun, Andi Harun menegaskan bahwa pembukaan untuk umum akan dilakukan setelah proses commissioning (pengoperasian) dan uji coba teknis oleh Kementerian PUPR Pusat.
“Keamanan dan kelayakan teknis menjadi syarat utama. Jika lolos verifikasi, terowongan bisa diakses publik,” tegasnya.
Mengenai akses terowongan, Wali Kota mengungkapkan bahwa opsi satu arah atau dua arah masih dalam pembahasan.
Dijelaskan, commissioning dan uji coba akan dilakukan Kementerian PUPR untuk memastikan keamanan dan kelayakan teknis. Lalu, analisis rekayasa lalu lintas. pemkot akan bekerja sama dengan OPD teknis untuk menentukan sistem operasi satu arah/dua arah.
“Kami sedang menunggu hasil verifikasi akhir dari pusat. Jika dinyatakan layak, terowongan ini akan menjadi solusi kemacetan sekaligus pintu gerbang menuju IKN,” tutupnya. (chanz/nus)
BACA JUGA