Standar Tenaga Gizi dan Sanitasi, Syarat Utama Pengelolaan SPPG di Balikpapan

Oleh Redaksi+ pada 30 Nov 2025, 14:41 WIB
Alwiati 2

Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati. (Nusplus)

NUSANTARAPLUS, BALIKPAPAN – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Balikpapan masih menghadapi kendala ketersediaan sumber daya manusia.

Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG, diwajibkan memiliki ahli gizi dan tenaga kesehatan lingkungan. Namun jumlah tenaga kompeten yang tersedia masih jauh dari kebutuhan.

Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Alwiati, menjelaskan bahwa keberadaan kedua tenaga tersebut bagian dari persyaratan utama untuk memperoleh Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan izin praktik operasional SPPG.

“Ahli gizi dan tenaga kesehatan lingkungan bukan hanya pendamping. Mereka wajib ada untuk memastikan standar keamanan pangan berjalan,” kata Alwiati, saat dihubungi, akhir pekan.

Tenaga ahli yang ditempatkan di SPPG harus memiliki Surat Izin Praktik (SIP).

Karena itu, mereka tidak boleh berasal dari Aparatur Sipil Negara, melainkan tenaga profesional mandiri atau yang disalurkan melalui organisasi profesi.

Kondisi itu membuat perekrutan tidak dapat dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah.

SPPG, kata Alwiati, harus menjalin hubungan kerja dengan tenaga gizi dan tenaga sanitasi melalui asosiasi profesi, seperti Persatuan Ahli Gizi (Persagi) atau organisasi tenaga kesehatan lingkungan.

“Kami menyarankan agar proses rekrutmen dilakukan melalui organisasi profesi, sehingga penempatan tenaga bisa sesuai standar dan tidak menyalahi aturan praktik,” terang Alwiati.

Saat ini Balikpapan memiliki 63 SPPG potensial, namun baru 10 yang beroperasi penuh.

Salah satu faktor pembatas adalah belum tersedianya ahli gizi atau tenaga sanitasi yang memenuhi syarat di dapur penyelenggara.

Kondisi ini berpengaruh langsung terhadap kecepatan penerbitan SLHS. SPPG yang tidak memiliki tenaga ahli lengkap tidak dapat memenuhi evaluasi sanitasi dan belum diizinkan memperluas cakupan distribusi.

Selain itu, standar keamanan makanan di dapur tidak dapat diawasi dengan konsisten tanpa supervisi tenaga kesehatan lingkungan yang tersertifikasi.

Dinkes Balikpapan mengusulkan penyederhanaan mekanisme penugasan tenaga ahli melalui kolaborasi antara lain organisasi profesi tenaga gizi, organisasi tenaga kesehatan lingkungan, pemerintah daerah, penyelenggara SPPG.

Model itu ditujukan agar penempatan tenaga dapat berlangsung berkelanjutan, tidak tergantung relasi personal antara SPPG dan pekerja individu.

“Penempatan harus sistematis, bukan sporadis. SPPG membutuhkan pendamping yang hadir setiap hari,” tegas Alwiati.

Dinkes akan menyusun pemetaan kebutuhan tenaga ahli pada setiap SPPG dan menyiapkan mekanisme koordinasi dengan organisasi profesi untuk mempercepat pemenuhan SDM.

Pada saat cakupan MBG diperluas, kebutuhan tenaga gizi dan sanitasi diperkirakan meningkat seiring bertambahnya volume produksi dan distribusi makanan.

Program MBG di Balikpapan diarahkan untuk berkembang bertahap, namun syarat keamanan pangan, kompetensi tenaga penjamah makanan, dan kelayakan sanitasi tetap menjadi standar yang tidak dapat dikurangi.

Genjot Kualitas Menu MBG

Sebelummya, Alwiati juga menegaskan kualitas mutu dan higienitas menu Makan Bergizi Gratis, harus diutamakan. Karena itu Dinas Kesehatan Balikpapan memperkuat pelatihan bagi penjamah makanan.

Terutama mereka yang bertugas di dapur MBG.

Alwiati menilai langkah ini untuk memastikan setiap proses pengolahan makanan Program MBG sesuai standar higienitas dan keamanan pangan.

Apalagi, sebagian besar tenaga dapur bukan berasal dari latar belakang tenaga profesional di bidang kesehatan pangan.

Alwiati mengingatkan pelatihan harus dilakukan secara bertahap dengan jumlah peserta terbatas. Hal ini agar materi standar kebersihan, sanitasi, dan prosedur pengolahan dapat terserap secara optimal.

“Penjamah makanan di SPPG banyak yang berasal dari tenaga kerja dapur rumahan. Karena itu pelatihan tidak dapat dilakukan secara massal,” tegas Alwiati.

Ia berujar, jika peserta terlalu banyak, materi keamanan pangan tidak tersampaikan efektif.

Menurutnya pelatihan yang diberikan mencakup pencucian bahan makanan dan peralatan menggunakan air layak konsumsi, teknik pengolahan yang aman dan bebas kontaminasi silang.

Termasuk pengemasan dan penyimpanan makanan pada suhu sesuai standar, kebersihan diri penjamah makanan (universal precautions), dan prosedur penanganan limbah makanan

Peserta pelatihan terdiri dari juru masak, petugas pencuci peralatan, dan petugas kebersihan dapur. 

(Jml/ Red/ ADV)

Tinggalkan Komentar