Wakil Rakyat Janji Kawal Kasus Penambangan di Hutan Pendidikan Unmul

Muhammad Nova Ramadhan, Ketua Umum Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Sylva Universitas Mulawarman. (Foto : HO/Chandra/Kaltim Faktual)

Kasus penambangan batu bara di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman belum menemui kejelasan.

Penanganan kasus ini dinilai lamban. Mahasiswa Unmul menyuarakan protes dengan aksi demonstrasi ke wakil rakyat di Karang Paci- sebutan gedung DPRD Kaltim.

Ratusan mahasiswa ini menuntut transparansi dan penyelesaian kasus yang dinilai lamban.  “Per tanggal 5 April sampai dengan hari ini, belum ada kejelasan penyelesaian atau transparansi dari pihak berwenang terkait kasus ini. Kami resah dan akhirnya menghimpun diri untuk memperjuangkan hutan pendidikan kami yang sedang ‘bersedih’ akibat aktivitas ilegal,” ujar Muhammad Nova Ramadhan, Ketua Umum Lembaga Eksekutif Mahasiswa (LEM) Sylva Universitas Mulawarman, dalam orasi aksinya, Rabu (30/4/2025).

Menurutnya, kawasan hutan pendidikan seluas 3,26 hektare telah dirusak oleh penambangan ilegal. Meski perusahaan tersebut memiliki izin operasi legal, aktivitasnya dianggap melanggar karena masuk ke wilayah hutan pendidikan yang dikelola kampus.

“Mereka legal, tetapi menjadi ilegal ketika menambang di lahan kami. Ini harus dihentikan,” tegas Nova. 

DPRD Kaltim merespons tuntutan ini dengan berjanji mengawal proses penyelesaian kasus. Wakil rakyat menyatakan akan mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan kasus ini.

 “Kami akan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait, seperti Kapolda Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta melibatkan mahasiswa sebagai pengawas publik,” tegas anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry.

Rapat tersebut rencananya akan digelar dalam waktu dekat untuk memastikan langkah konkret penanganan kasus. 

Aksi mahasiswa ini dinilai mencapai tujuannya setelah DPRD Kaltim bersedia memfasilitasi dialog antar-pihak. “Kami ingin proses hukum berjalan transparan dan ada keadilan bagi lingkungan yang rusak,” tambah Nova. 

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan, terutama di kawasan konservasi dan pendidikan. Masyarakat dan mahasiswa berharap komitmen DPRD Kaltim diikuti tindakan nyata untuk memulihkan kerusakan ekosistem hutan serta menindak pelaku pelanggaran. (Chanz/nus)

Tinggalkan Komentar